jpnn.com - JAKARTA - Polri akan membuktikan tidak ada kriminalisasi terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Abraham Samad (AS) dan Bambang Widjojanto (BW).
"Kita harus gelar. Kita mau hindari kriminalisasi dan mau buktikan tidak ada itu (kriminalisasi), terutama Bareskrim. Kita mau buktikan itu," kata Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso, Kamis (12/3).
BACA JUGA: Sudah 14 Rumah Pak Tua Disita KPK, Hari Ini Tambah Satu Lagi
Karenanya, jenderal bintang tiga yang akrab disapa Buwas ini menegaskan, kasus BW dan Samad tetap lanjut. Dia menyebut, proses tetap berjalan untuk melengkapi berkas. "Kita tetap jalan untuk melengkapi," tegasnya.
Dia pun menegaskan tidak ada surat dari pelaksana tugas pimpinan KPK yang meminta kasus terkait BW dan Samad dihentikan. "Tidak ada dihentikan, tidak ada surat itu," katanya.
BACA JUGA: Jangan Tunda Eksekusi Mati, Segera Laksanakan
Kalaupun ada, ia menambahkan, kemungkinan dikirim untuk Wakapolri Komjen Badrodin Haiti dan isinya bukan untuk dihentikan. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Jokowi Mulai Bosan Ditanya soal Grasi Terpidana Narkoba
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengamat Sebut Ahok Jadi Anomali, Ini Alasannya
Redaktur : Tim Redaksi