jpnn.com, PADANG - Unit Reskrim Polsek Lubuk Kilangan menangkap S alias Buya (57) di Ulu Gadut, Kelurahan Limau Manis Selatan, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat.
Buya yang satu ini dikenal sebagai pengedar narkoba sekaligus penadah barang curian.
BACA JUGA: Pengedar Narkoba Ditangkap, Ada yang Kenal? Siap-Siap Saja
Dari penangkapan Buya, polisi menyita barang bukti tiga paket ganja dan dua paket sabu-sabu siap edar serta satu set alat untuk mengonsumsi sabu-sabu atau bong.
Pelaku menyimpan narkoba di dalam peci warna hitam. Pria ini pernah nekat mengunggah sebuah video yang menayangkan dirinya sedang memakai sabu-sabu.
BACA JUGA: Anggota Polisi Dipukul Bandar Ganja, Dilarikan ke Rumah Sakit
Kapolsek Lubuk Kilangan AKP Lija Naesmon mengatakan penangkapan terhadap S alias Buya itu berdasarkan hasil pengembangan kasus pencurian dengan kekerasan (curas).
Pelaku curas mengaku menjual barang curiannya kepada S alias Buya.
BACA JUGA: Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja dan Media Pembawa Hama Penyakit
"Setelah identitas pelaku kami kantongi, tim bergerak ke kediaman pelaku di wilayah Pauh dan langsung dilakukan penangkapan. Saat penggeledahan, kami menemukan ganja dan sabu-sabu di dalam peci milik pelaku," kata AKP Lija seperti dikutip dari Posmetro Padang, Senin (20/9).
AKP Lija mengatakan pelaku mengakui ganja dan sabu yang tersimpan di dalam peci miliknya.
"Pelaku juga merupakan pengedar narkoba sekaligus penadah barang hasil curian. Kami menemukan video pelaku yang tengah asyik menghisap sabu-sabu,” ujarnya.
"Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Lubuk Kilangan untuk pemeriksaan dan pengembangan kasus lebih lanjut. Barang bukti ada tiga paket ganja dan dua paket sabu-sabu siap edar," pungkasnya. (rom/posmetropadang)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Adek