Buyung: Rekaman Dinilai TPF, Lalu Diserahkan ke Presiden

Selasa, 03 November 2009 – 13:53 WIB
Adnan Buyung nasution. Foto: Agus Srimudin/JPNN
JAKARTA - Ketua tim pencari fakta (TPF) yang juga anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres), Adnan Buyung nasution, yang ikut mendengarkan pemutaran rekaman dugaan rekayasa "kriminalisasi KPK" di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (3/11) siangPengacara senior itu mengatakan hasil rekaman akan menjadi bahan tim pencari fakta dan selanjutnya akan disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
 
"Kita dengarkan dulu, saya belum bisa bicara apa-apa

BACA JUGA: TPF dan Pengacara Masih Bungkam

Saya belum bisa berpendapat banyak," kata Buyung dikerubuti wartawan saat keluar ruangan sidang.
 
Bisa jadi bukti? "Belum bisa berpendapat, tapi nanti ini akan dibicarakan dengan tim, dirapatkan dalam tim, setelah itu akan dinilai," paparnya.
 
Apakah hasilnya akan disampaikan kepada presiden? "Ya, tentu, tapi setelah kerja tim selesai
Semuanya akan masuk dalam rekomendasi hasil kerja tim

BACA JUGA: Rekaman Berdurasi 4,5 jam

BACA JUGA: Dukung KPK, Ratusan Mahasiswa Padati MK

Sekarang kami akan melakukan penilaian terlebih dahulu," pungkasnya.(gus/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dephub Didesak Realisasikan Syahbandar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler