jpnn.com, JAKARTA - Anggota Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN AMIN) Bambang Widjojanto blak-blakan menyebutkan Presiden Joko Widodo menyalahgunakan fasilitas negara.
Penyalahgunaan itu untuk membantu calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
BACA JUGA: Perang Bintang Tim Hukum pada Sidang Perkara PHPU di MK
Hal ini diucapkannya saat membacakan petitum pada sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3).
“Awalnya presiden menyalahgunakan fasilitas negara yang menyatakan dirinya mendapat informasi dari intelijen terkait surveillance parpol,” ucap BW.
BACA JUGA: Bicara di MK, Anies Blak-blakan Sebut Pilpres 2024 Tidak Jujur dan Adil
Dia pun mempertanyakan dalam kapasitas apa Jokowi memakai Badan Intelijen Negara (BIN) untuk mengetahui data survei dan arah partai politik.
“Apakah sebagai kepala pemerintahan, pelaku politik, atau terafiliasi dengan kepentingan calon?” tanyanya.
BACA JUGA: Anies-Cak Imin Bakal Hadiri Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024 di MK
Selain memakai BIN, Jokowi juga membiarkan beberapa anggota menteri di kabinetnya untuk terlibat dengan paslon 02 dan pejabat lainnya.
Menteri-menteri tersebut, yakni Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Investasi/BPKM Bahlil Lahadahlia.
Lalu, Menteri BUM Erick Thohir, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, Menteri PerindustrianAgus Gumiwang, serta Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni. (mcr4/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tim Ganjar-Mahfud Bawa 15 Kontainer Bukti Gugatan PHPU ke MK
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi