jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengkritik langkah Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) menyerahkan dokumen setebal 600 halaman terkait pelaksanaan Formula E kepada KPK.
Adapun sejumlah petinggi Pemprov DKI dan PT Jakpro mengajukan dokumen tersebut didampingi anggota TGUPP Bambang Widjojanto (BW) dan Adnan Pandu Praja yang juga eks pimpinan KPK.
BACA JUGA: Pemprov DKI Serahkan Dokumen 600 Halaman Soal Formula E ke KPK, DPRD: Keterpaksaan
Menurut Gilbert, langkah TGUPP mendampingi Pemprov DKI itu tidak proporsional.
"Saya kira tidak proporsional. Mereka sudah bukan di KPK lagi sehingga, seperti pelobi kesannya. Artinya mereka bekerja, kan, dengan gubernur bukan bekerja kemudian membawa Jakpro," kata Gilbert saat dikonfirmasi, Minggu (14/11).
BACA JUGA: 68 Narapidana Tewas, Penjara Banjir Darah, Mengerikan!
Politikus PDI Perjuangan itu berharap KPK bisa bertindak proporsional dan juga melakukan pemeriksaan terhadap pengambil kebijakan dalam pelaksanaan Formula E.
"Saya kira dalam hal ini KPK harus bertindak proporsional dalam arti jangan hanya pelaksana yang dibawa saja yang ditanya," ujar Gilbert.
BACA JUGA: Jokowi Tantang Sean Gelael Tampil di Formula E, Pengamat: Jika Itu Sindiran Agak Aneh
"Ini, kan, mereka hanya pelaksana, pengambil kebijakan mesti ditanya begitu, tetapi mungkin berjenjang saya berharap KPK melakukan tugas dengan baik," sambung Gilbert.
Sebelumnya, sejumlah petinggi Pemprov DKI dan PT Jakpro menyerahkan dokumen terkait pelaksanaan Formula E kepada KPK, Selasa (9/11).
Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto mengatakan pihaknya datang ke KPK dalam rangka membawa dokumen terkait pelaksanaan ajang balap Formula E.
Dia menuturkan pihaknya siap bekerja sama dengan KPK.
"Kami siap untuk berkerja sama penuh dalam memberikan informasi-informasi serta melaksanakan penugasan penyelenggaraan Formula E sesuai dengan koridor good corporate governance, risk, dan compliance," kata Widi. (cr1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Suruh Anak Gadis ke Kebun Karet, Sudarmono tak Tahan, Terjadilah!
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Dean Pahrevi