BW dan Samad Janji tak Mangkir

Kamis, 17 September 2015 – 12:19 WIB
Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA -- Wakil Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto dan Ketua nonaktif KPK Abraham Samad siap memenuhi panggilan penyidik kepolisian, Jumat (18/9). Pemanggilan itu dilakukan untuk pelimpahan tahap dua berkas mereka dalam kasus dan tempat berbeda pula.

"Baik BW maupun AS siap menghadiri panggilan penyidik untuk selanjutnya dilimpahkan tahap dua," kata Julius Ibrani, salah satu anggota Tim Kuasa Hukum BW dan AS, Kamis (17/9).

BACA JUGA: Besok, Berkas Abraham Samad Dilimpahkan ke Kejaksaan

Menurut Ibrani, ini merupakan bentuk tanggung jawab keduanya sebagai warga negara yang taat hukum. Karenanya, keduanya memastikan memenuhi panggilan penyidik.

"Karena itu sebagai tanggung jawab  warga negara dalam mematuhi proses hukum," jelasnya.

BACA JUGA: Polri Minta Tambahan Anggaran Rp 20 Triliun, Buat Apa?

Seperti diketahui, Badan Reserse Kriminal Polri akan melakukan pelimpahan tahap dua kasus memerintahkan kesaksian palsu di persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi 2010. Tahap dua akan dilakukan Bareskrim kepada Kejaksaan Agung.

Sedangkan Polda Sulselbar akan melakukan pelimpahan tahap dua kasus dugaan pemalsuan dokumen yang menjerat Samad ke kejaksaan setempat.

BACA JUGA: Masih Tegang! 2 WNI Belum Bebas, Retno Bantah Sudah Tewas

Surat panggilan terhadap keduanya sudah dikirimkan polisi. BW dan AS pun siap memenuhi panggilan. (boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Apakah Kementrian Kehutanan Akan Memblacklist Perusahaan Pembakar Hutan?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler