jpnn.com - JAKARTA - Penahanan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) ditangguhkan. Bambang merupakan tersangka terkait memerintahkan memberikan kesaksian palsu dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalteng tahun 2010.
Mendengar kabar tersebut, massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi langsung bersorak. Bahkan ada yang bersujud syukur.
BACA JUGA: Ini Cerita BW soal Jalannya Pemeriksaan
"Dapat informasi dari Usman Hamid yang ikut mendampingi BW dibebaskan," kata salah seorang anggota Koalisi Masyarakat Sipil di KPK, Jakarta, Sabtu dinihari (24/1).
Selain itu, ada juga anggota koalisi yang menyanyikan salawat dan meneriakkan hidup KPK. Koalisi akan menunggu kedatangan BW di lembaga antikorupsi tersebut.
BACA JUGA: Berstatus Tersangka, BW Diskusikan Soal Pengunduran Diri
"Kita tunggu BW sampai datang, kalau enggak kita tidur di sini," ucap anggota koalisi lainnya. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Benarkan Diborgol, Ini Kata BW usai Dibebaskan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Akhirnya, Bambang Widjojanto Bebas
Redaktur : Tim Redaksi