BW Sudah Bawa Baju Ganti, Ternyata Batal Dibui

Kamis, 23 April 2015 – 22:11 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri hari ini batal menahan komisioner nonaktif KPK, Bambang Widjojanto yang hari ini menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan rekayasa saksi pada sidang sengketa pilkada Kotawaringin Barat. Bambang yang keluar dari gedung Bareskrim Polri sore tadi pun memilih irit bicara.

Meski demikian, BW -sapaan Bambang- mengisyaratkan bahwa sebenarnya dia sudah siap-siap jika akhirnya ditahan.  "Ini saya bawa tas isinya baju," katanya saat hendak meninggalkan Bareskrim Polri, Kamis (23/4), sore.

BACA JUGA: Indonesia Ingin Jadi Peredam Konflik yang Baik di Laut Tiongkok Selatan

Tas berisi baju itu disimpan di dalam mobil Toyota Innova berpelat nomor B 1478 SIL yang ditumpanginya. BW memang dikabarkan sempat akan ditahan di Rutan Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Namun, penahanan urung dilakukan karena Bareskrim menganggap BW bersikap kooperatif.

Sedangkan Saor Siagian yang menjadi kuasa hukum BW mengatakan, rencana penahanan terhadap kliennya jelas menyimpang dari kesepakatan antara Polri, KPK dan Kejagung. Sebab, kata Saor, sudah ada kesepakatan antara KPK, Polri dan Kejagung agar kasus BW untuk sementara diendapkan dulu.

BACA JUGA: Bareskrim Polri Dalami Dugaan Keterlibatan Gubernur Bengkulu

"KPK, polisi, jaksa kemudian sepakat diminta coolling down. BW patuh atas peristiwa itu," ujar Saor di Mabes Polri, Kamis (23/4).

Ia mengakui, BW dalam pemeriksaan kali ini memang sempat disodori surat penahanan. BW juga sempat diminta untuk menandatanganinya.

BACA JUGA: Tekan Korupsi, Menteri Marwan Gandeng JPI

Namun, kata Saor, penyidik tiba-tiba menarik kembali surat perintah penahanan itu. "Kami tidak tahu apa penyebabnya. Penyidik mengatakan bahwa BW tidak jadi ditahan," kata dia.(boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Masih Ada yang Lebih Menderita Dibanding Dipecat dari DPP PDIP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler