jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) berencana menjalin kerjasama dengan SETARA institute for Democracy and Peace dan Jaringan Paralegal Indonesia (JPI).
Kerjasama diyakini bisa menghasilkan berbagai pengetahuan berbasis riset yang ditujukan untuk menopang dan mengadvokasi pembentukan kebijakan. Terutama, untuk mengantisipasi korupsi dana desa.
BACA JUGA: Masih Ada yang Lebih Menderita Dibanding Dipecat dari DPP PDIP
“Dengan kerjasama kami harapkan bisa meningkatkan komitmen untuk tidak mentolelir (zero tolerance) pada korupsi dana desa dan memastikan peningkatan kesejahteraan dan keadilan,” ujar Menteri DPDTT, Marwan Jafar, Kamis (23/4).
Menurut Marwan, kerjasama sangat diperlukan mengingat perlunya komitmen membentuk Managemen Pengetahuan Pembangunan Desa (MPPD) sebagai salah satu wadah produksi, pengelolaan, dan pemanfaatan pengetahuan bagi kemajuan pembangunan desa.
BACA JUGA: PDIP Hanya Bisa Pasang Foto Bung Karno? Marhaenismenya Mana?
“Karena itu Kementerian DPDTT juga mengundang berbagai pihak untuk membantu MPPD ini guna memroduksi pengetahuan, mengelola pengetahuan, mendiskusikan berbagai pengetahuan. Termasuk juga menyediakan ruang berbagi pengetahuan dan inovasi pembangunan desa antar stakeholders pembangunan desa,” tegas Marwan. (gir/jpnn)
BACA JUGA: Cerita Syarief Hasan soal Kabar Burung dan Komitmen untuk SBY
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gemas, Politikus Golkar Ini Ogah Patuhi SK Lucu-Lucuan
Redaktur : Tim Redaksi