Cabai Keriting Jateng Kembali Gencar Pasok Sumatera

Kamis, 04 Juni 2020 – 21:10 WIB
Seorang petani membawa cabai merah saat panen di areal persawahan Kronggahan, Trihanggo, Sleman, Senin (1/6). FOTO: ANTARA/Wahyu Putro A/Koz/ama/09

jpnn.com, JAKARTA - Petani cabai keriting asal Jawa Tengah saat ini sedang memasuki masa panen. Aktivitas permohonan sertifikasi karantina untuk pengiriman domestik atau antar area pun mulai meningkat.

Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Karantina Pertanian Cilegon mencatat adanya peningkatan permohonan tindakan karantina terhadap komoditas ini untuk memasok kebutuhan di Sumatera melalui Pelabuhan Penyeberangan Selat Sunda di Merak.

BACA JUGA: Seorang WN Arab Saudi Ditangkap karena Menjalankan Bisnis Terlarang di Indekosnya

"Pembatasan yang dibuka bertahap jelang pemberlakuan new normal berdampak cukup signifikan terhadap fasilitasi perkarantinaan untuk antar area," ujar Kepala Karantina Pertanian Cilegon Arum Kusnila Dewi dalam keterangannya, Kamis (4/6).

Menurut Arum, lalu lintas pengiriman domestik cabai keriting yang melalui wilayah kerjanya pada periode Januari hingga Mei 2019 mencapai 11,5 ribu ton dengan pengiriman sebanyak 2.881 kali.

BACA JUGA: Jurus Kementan Mengantisipasi Jatuhnya Harga Cabai di Tengah Pandemi

Sementara pada periode yang sama di tahun ini sebanyak 6,6 ribu ton dengan pengiriman sebanyak 1.551 kali.

Hal ini diakibatkan adanya pembatasan moda transportasi dan aktivitas lain untuk upaya pencegahan penyebaran pandemi. Diperkirakan dengan adanya musim panen raya cabai keriting, pasokan dapat kembali lancar, minimal jumlahnya sama dengan tahun lalu.

BACA JUGA: Kabareskrim Sebut Sabu-Sabu Hampir Setengah Ton Itu Berasal dari Iran

Selain itu, guna memastikan cabai keriting asal Jateng ini sehat dan aman, pihaknya melakukan serangkaian tindakan karantina seperti pemeriksaan secara visual dengan alat bantu loop guna memastikan tidak adanya tanda dari penyakit yang disebabkan oleh organisme penggangu tumbuhan karantina target.

Kemudian, pengemasan dan alat angkut juga menjadi persyaratan bagi penerbitan surat kesehatan tumbuhan antar area, KT2 sebagai jaminan kesehatan dan keamanan produk pertanian, jelas Arum.

Terpisah, Kepala Badan Karantina Pertanian Ali Jamil menyampaikan bahwa seluruh jajarannya yang berada ditiap batas atau border tanah air tetap lakukan pengawasan dan pengendalian keamanan dan mutu pangan juga pakan asal produk pertanian.

BACA JUGA: Kapolres Sergai Ungkap Motif Bripka Mangara Tembak Kepala Sendiri, Oh Ternyata

“Di masa pembatasan layanan publik kami tetap berjalan, jadi jelang pemberlakukan new normal atau tatanan kehidupan baru ini kami lalukan adaptasi layanan. Semuanya memperhatikan protokol kesehatan,” kata dia. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler