Sidang yang dipimpin oleh Soebandi tersebut tertutup untuk umum
BACA JUGA: Putus Cinta, Siswi MAN Gantung Diri
Sebelum persidangan dimulai, pria tua ini nampak tertunduk lesuDalam surat tuntutanya terdakwa dianggap oleh JPU telah melanggar pasal 82 Undang-undang nomor 23 tahun 2002 dan dituntut empat tahun penjara serta denda Rp60 juta subsider tiga bulan kurungan.
Mendengar hal tersebut, terdakwa nampak tercengang dan menghela nafas panjang
BACA JUGA: Pelaku Hipnotis Tertangkap
Hakim Soebandi menunda sidang hingga minggu depanBACA JUGA: Terdesak Utang, Curi Motor
"Karena sidang tertutup jadi saya tak bisa bicara," ujar ratih kepada wartawan.Diketahui pada 23 Juni lalu, Asmadi yang saat itu bertugas sebagai satpam, mengajak AF naik ke lantai dua sekolahDi sana, Asmadi menyuruh Af untuk melihat film porno dari ponselnyaSambil menonton, Ahmadi mengerayangi badan bocah tersebutTak berapa lama, korban pun dipangil oleh ibunya, dan Asmadi menyuruh agar AF tak memberitahu ibunya dengan diberi uang Rp10 ribu. (cr12)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Oknum PNS Cabuli Dua Gadis SMA
Redaktur : Tim Redaksi