jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap seorang pemilik warung di Jalan Oscar, Bambu Apus, Pamulang, Tangerang Selatan bernama Adil (21) pada Selasa (15/5).
Dia ditangkap karena mencabuli empat anak di bawah umur sekaligus.
BACA JUGA: Pengakuan Bocah Korban Kakek Bejat: Anu Saya Disentuh
Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Ahmad Alexander mengatakan, aksi bejat ini dilakukan pelaku di dalam warungnya sendiri.
“Korbannya adalah, LHR, EQ, WK, dan QL. Semuanya masih bocah,” kata dia, Kamis (17/5).
BACA JUGA: Sopir Taksi Online Paksa Cabuli Wanita Hamil Muda
Pelaku mencabuli empat korban pada Rabu 4 April lalu. Saat itu, keempat korban membeli jajanan di warung pelaku.
Karena merasa tertarik dengan korban, pelaku lantas meminta keempatnya masuk ke dalam warung. Pelaku membujuk akan memberikan makanan lagi kepada korban.
BACA JUGA: Gadis Cilik Itu Teriak Kesakitan, Dikira Digigit Serangga, Ternyata...
Karena birahi yang sudah memuncak, pelaku langsung menurunkan ritsleting celana dan memperlihatkan kemaluannya pada korban. Kemudian dia mencabuli korbannya.
Setelah selesai, pelaku mengancam keempatnya. Namun, para korban ternyata tetap bercerita pada orang tua mereka soal kelakuan pelaku.
Dari laporan itu, petugas bergerak cepat dan menangkap pelaku. Kini yang bersangkutan harus mendekam di balik jeruji besi.
"Pelaku kami jerat dengan Pasal 82 UU RI Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," tandas dia. (mg1/jpnn)
Redaktur : Tim Redaksi