jpnn.com - Tatapannya kosong. Tubuhnya lemah. Mimi (9), bukan nama sebenarnya, enggan mendekat ketika Kaltim Post (Jawa Pos Group) menemuinya di salah satu ruang terbuka hijau (RTH) di kawasan Balikpapan Kota, kemarin (7/6).
MUHAMMAD RIDUAN, Balikpapan
BACA JUGA: Duh, Diperkosa Pacar Hingga 15 Kali
Bocah ini lebih banyak menutup wajah dengan pakaian ibunya, sebut saja Dwi (32). Di sela-sela bincang-bincang, Mimi beberapa kali meminta kepada ibunya agar kakinya yang gatal digaruk.
Dwi bercerita apa yang menimpa anak perempuannya itu. Sejak menikah dengan AP (27) dan tinggal di Palaran, Samarinda, Mimi kerap menerima perlakuan kasar.
BACA JUGA: Masrul Terlalu! Pacar Masih SMP Diajak ke Bukit Teletubbies, Terjadilah
Mimi merupakan anak dari mantan suaminya yang kedua. Dia mengaku sudah gagal membina rumah tangga empat kali. Termasuk dengan AP. Sejak menikah dua tahun lalu, kelakuan suaminya kasar.
“Hampir setiap hari anak saja ditendang. Bahkan pernah kepalanya ditendang seperti bola. Disundut rokok, dilempar asbak, sapu dan benda apa saja yang ada di dekatnya. Suami beralasan anak saya nakal. Saya tidak rela, saya pun minta cerai. Tetapi sejak itu perilakunya semakin menjadi," ujar Dwi.
BACA JUGA: Saat Istri Pergi Berdagang, Anak Tiri jadi Sasaran
Dwi tidak tahan, dia melapor ke Polsekta Palaran dengan aduan penganiayaan. Tanggal 13 Maret 2017, polisi mendamaikan keduanya. Namun Dwi menyebut kelakuan AP tidak berubah.
Hingga suatu hari, Mimi teriak saat buang air kecil. Dari dalam kamar mandi, Mimi mengaku sakit di bagian kemaluan.
“Dia teriak sakit. Saya pikir digigit serangga. Saya benar-benar tidak sadar saat itu anak saya sudah dicabuli. Yang saya tahu saat itu suami saya memelototi anak saya ketika keluar dari kamar mandi," ujar perempuan berjilbab itu.
Menurut pengakuan Mimi, perbuatan bejat ayah tirinya itu dilakukan saat sang ibu sedang keluar rumah. Baik untuk belanja atau pergi membayar utang ke keluarga.
Puncaknya ketika Dwi pulang dan mendapati Mimi menangis dengan wajah merah. Menyebut ayahnya jahat karena sudah menyakitinya.
"Abi (ayah) jahat," kata Dwi menirukan ucapan anaknya. Dwi kembali melaporkan perbuatan suaminya ke Polsekta Palaran. Namun perjanjian damai masih berlaku.
Dwi kemudian melapor ke Polda Kaltim pada 27 April 2017. Laporan pertama dugaan penganiayaan dan kedua dugaan pencabulan.
“Saya periksakan anak saya ke dokter. Ternyata dia mengalami PTSD atau gangguan stres pascatrauma. Tidak hanya itu setelah diperiksa ternyata ada kerusakan di kelaminnya hingga mengalami vaginitis (infeksi vagina). Kemungkinan dia tertular. Lantaran saya juga punya penyakit yang sama," yakin Dwi.
Dugaan pencabulan ini dilaporkan ke Polda. Namun oleh petugas, Dwi diminta melakukan visum ulang. Hasilnya sama. Dwi menunjukkan sejumlah bukti pemeriksaan.
Mulai dari kepolisian hingga hasil visum dari RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan. Dirinya juga mengaku, saat diperiksa, Mimi menyebut ayah tirinya sudah memerkosanya hingga lima kali.
"Yang saya sesalkan. Setiap kali saya datang ke Polda. Mereka bilang masih dalam tahap penyelidikan. Sementara suami saya masih bebas. Bahkan ada penyidik yang menuduh saya membuat laporan ini hanya untuk mencari uang. Saya tersinggung. Karenanya saya lapor ini ke KPAI (Komisi Perempuan dan Anak Indonesia)," ujarnya.
Dikonfirmasi terkait hal itu, penyidik Subdit Remaja Anak Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltim menyebut masih terus mencari alat bukti guna melengkapi berkas perkara dugaan pencabulan.
Saat ini, status terlapor sebagai saksi. “Belum ada penetapan tersangka,” kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Ade Yaya Suryana didampingi Kasubdit Renakta AKBP Delfi, kemarin.
Delfi mengakui, masih kesulitan untuk petunjuk dan alat bukti kejadian. Saat ini pihaknya telah memeriksa korban.
“Baru pemeriksaan dan pengakuan korban,” urainya. Guna mendukung pengakuannya tadi, butuh alat bukti pendukung.
“Terus kami kembangkan, ke arah petunjuk lainnya,” tuturnya.
Jika kasus tersebut terbukti secara hukum, sangat disayangkan. Sebab, sang ayah mestinya menjadi pembimbing dan teladan anak-anaknya. Bukan sebaliknya menjadikan anaknya sebagai budak nafsu.
Data yang dihimpun Kaltim Post, sejumlah kasus asusila dilakukan oleh ayah kandung pernah terjadi di sejumlah daerah di Kaltim.
Di antaranya, pada September 2014, di mana Ba (53), warga Sungai Merdeka, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara dijebloskan ke penjara setelah memperkosa anak kandungnya yang masih berumur 15 tahun berinisial M.
Sedangkan pada Desember 2014 lalu, Agus Salim (39) warga Jalan Mojo, Kampung Labanan Makmur, Kecamatan Teluk Bayur, Berau, mencabuli anak kandungnya berulang kali.
Bahkan tindakan keji tersebut sudah dilakukannya sejak putrinya tersebut masih berusia 3 tahun. Proses pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP) bagi korban, juga tidak bisa langsung dilakukan.
Penyidik selalu memerhatikan psikologis pascakejadian asusila. Penanganannya juga berbeda, saat dilakukan pemeriksaan biasanya didampingi orangtua.
Awal Mei lalu, seorang ayah berinisial AG, warga Kecamatan Kembang Janggut, Kukar, sudah bertahun-tahun melancarkan aksi asusila terhadap anaknya.
Petualangan fantasi nyeleneh itu berakhir pada 6 Mei lalu, setelah ditangkap polisi. AG mulai mencabuli DA sejak usia dua tahun.
Dia memaksa berhubungan badan saat DA usia 11 tahun. Hingga kini, 15 tahun sudah DA menjadi korban nafsu ayah kandungnya.
Mirisnya, pria yang menjabat asisten kepala di sebuah perusahaan kelapa sawit di Kembang Janggut, tak hanya menyetubuhi anak kandung dan keponakannya yang merupakan anak berkebutuhan khusus.
Tapi pelaku juga merekam adegan mesum tersebut lalu dipertontonkan secara live streaming ke sejumlah negara. (aim/riz/k18)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gadis Belia Diperkosa Ayah Kandung
Redaktur & Reporter : Soetomo