Cabup Empat Lawang Joncik Muhammad Diisukan Meninggal, Teman & Keluarga Menangis

Jumat, 08 November 2024 – 18:08 WIB
Calon Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad usai melapor ke SPKT Polda Sumsel, Jumat (8/11/2024). Foto: Cuci Hati/JPNN.com

jpnn.com - PALEMBANG - Calon Bupati Empat Lawang, Sumatera Selatan, Joncik Muhammad diisukan meninggal dunia.

Isu Joncik Muhammad meninggal dunia beredar di media sosial (Medsos) Facebook.

BACA JUGA: Joncik Pastikan Tiket Maju Pilkada Empat Lawang

"INALILLAHI WAINNAILAIHI ROJIUN Telah Berpulang Ke Rahmatullah Joncik Muhammad pada hari selasa 5 November jam 16.40 WIB lokasi meninggal RS Charitas Palembang akibat gagal jantung, jenazah saat ini masih dalam proses pemulangan," tulis akun Facebook Lintang Empat.

Tidak terima, Joncik lantas melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polda Sumsel, Jumat (8/11/2024).

BACA JUGA: Warga Musi Rawas Temukan Lansia Meninggal Dunia di Kebun Karet

"Saya tahu adanya informasi sesat yang menyebutkan saya meninggal karena sakit jantung itu dari sahabat saya pada Selasa (5/11/2024). Saya kaget teman dan keluarga saya menelepon bahkan ada beberapa yang menangis sambil menelpon saya," ungkap Joncik.

"Tentu ini sangat merugikan saya dan hari ini saya perintahkan kuasa hukum saya untuk melapor ke Polda Sumsel," sambung Joncik.

BACA JUGA: Kasus Hoaks Hamil di Luar Nikah Aaliyah Massaid Lanjut Gelar Perkara

Joncik menegaskan bahwa sampai hari ini ia masih sehat walafiat dan melakukan aktifitas seperti biasa.

"Sampai hari ini saya alhamdulillah sehat dan melakukan aktifitas seperti biasa. Yang jelas dengan informasi bohong itu sangat merugikan saya," tegas Joncik.

Widodo, Kuasa Hukum Joncik Muhammad, mengatakan bahwa sumber pertama yang menyebarkan hoaks Joncik Muhammad meninggal ialah akun Facebook Lintang Empat Lawang.

"Ya, hari ini kami melaporkan akun Facebook Lintang Empat Lawang yang pertama kali menyebarkan isu hoaks klien kami meninggal dunia,"kata Widodo.

Kata Widodo, perbuatan yang dilakukan akun tersebut melanggar UUD ITE Pasal 27 Ayat 1, 2 dan 3.

Widodo berharap seusai laporan yang dibuat ini polisi bisa bergerak dan menangkap pelaku penyebar berita bohong tersebut.

"Kani harap pelaku penyebaran berita hoaks terhadap klien kami ini bisa cepat ditangani oleh Siber Polda Sumsel dan pelaku segera diamankan," tutup Widodo. (mcr35/jpnn)


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler