jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan menggelar perkara dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Aaliyah Massaid (AM) pekan depan.
Gelar perkara ini dilakukan setelah upaya mediasi antara pihak pelapor dan terlapor tidak mencapai kesepakatan.
BACA JUGA: Bertemu dengan Penyebar Fitnah, Aaliyah Massaid Ungkap Reaksi Thariq Halilintar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan proses penyelidikan kasus tersebut masih berlanjut karena tidak tercapainya titik temu dalam mediasi yang telah dilakukan.
"Tim penyelidik dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan melaksanakan gelar perkara minggu depan untuk menentukan apakah peristiwa yang dilaporkan ada dugaan pidana atau tidak," ujar Ade di Jakarta, Rabu (6/11)
BACA JUGA: Terungkap, Penyebar Fitnah Soal Aaliyah Massaid Ternyata Nenek Berusia 62 Tahun
Ade menjelaskan pihaknya telah melakukan serangkaian klarifikasi terhadap pelapor dan para saksi dalam kasus ini sejak September lalu.
Dia menegaskan proses penyelidikan dilakukan secara bertahap dan sistematis sesuai prosedur yang berlaku.
BACA JUGA: Kabar Terbaru Kasus Pencemaran Nama Baik Aaliyah Massaid
"Pelapor saudari AM sudah diklarifikasi pada 10 September 2024. Saksi MT sudah diklarifikasi, saksi G juga sudah diklarifikasi," terangnya.
"Tahapannya itu, klarifikasi pihak pelapor dan saksi-saksinya, kemudian disandingkan dengan barang bukti yang disampaikan dan alat bukti lainnya, baru kemudian gelar perkara," ujarnya menjelaskan.
Ade menuturkan hasil gelar perkara nantinya yang akan ditentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus yang dilaporkan.
Jika unsur pidana terbukti dan terpenuhi, maka kasus dapat ditingkatkan menjadi penyidikan.
"Kalau ada tindak pidana, maka statusnya akan ditingkatkan menjadi penyidikan," tambahnya.
Sebelumnya, Aaliyah Massaid melaporkan sejumlah akun media sosial terkait dugaan penyebaran hoaks yang menyerang kehormatannya.
Aaliyah Massaid melaporkan oknum yang sengaja membuat konten menudingnya hamil di luar menikah. (mcr31/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah