jpnn.com, JAKARTA - Eks Kepala Divisi Hubungan Internasional Irjen Napoleon Bonaparte ternyata sempat membuat keterangan tentang terdakwa Tommy Sumardi sebagai orangnya Ketua MPR RI Bambang Soesatyo untuk mengurus penghapusan red notice terhadap Djoko Tjandra.
Namun, Napoleon mencabut BAP itu karena tidak ingin perkara ini semakin melebar.
BAP yang dihapus oleh Napoleon sendiri sempat diungkit penasihat hukum Tommy di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (24/11).
Napoleon membenarkan sempat baku telepon dengan pria yang akrab disapa Bamsoet itu lewat telepon Tommy terkait pembahasan mengenai status red notice Djoko.
BACA JUGA: AKBP Napitupulu Yogi Menangis Bercerita soal Jaksa Pinangki, Oh Ternyata
"Kalau perintah Yang Mulia, saya siap cerita, walau itu Pak Bamsoet itu tidak terlalu terkait dalam masalah ini. Tetapi berhubung ini persidangan pembuktian fakta," kata Napoleon saat didesak Majelis Hakim.
Awalnya, Napoleon menolak untuk menjelaskan tentang peran Bamsoet dalam kasus ini karena sudah mencabut BAP itu pada 17 September 2020. Penasihat hukum Tommy kemudian yang mengungkit BAP yang dicabut itu.
BACA JUGA: Sidang Kasus Red Notice: Irjen Napoleon Seret Nama Kabareskrim dan Azis Syamsuddin
Penasihat hukum Tommy mengatakan, Napoleon sempat beranggapan bahwa Tommy itu merupakan orang Bamsoet.
Hal itu dikuatkan oleh pernyataan Brigjen Prasetijo saat pertama kali menghadap bersama Tommy di ruangan Kadiv Hubinter Polri, Jakarta Selatan.
"Brigjen Prasetijo mengenalkan Haji Tommy sebagai orangnya bapak. Saya tanya bapak siapa? Jawabannya, ya, bapak. Saya tanya lagi, siapa bapak? Dia (Prasetijo) menyebut Ketua MPR Bambang Soesatyo," kata penasihat hukum Tommy membacakan BAP yang dihapus itu.
Napoleon sebelum-sebelumnya juga pernah diajak Prasetijo bertemu oleh Bamsoet di rumah dinas Ketua MPR RI di Jalan Widya Chandra, Jakarta.
Napoleon melihat Prasetijo dengan Bamsoet menang sangat akrab sekali.
Keyakinan Napoleon juga semakin bertambah setelah Tommy dan Prasetijo menghubungi Bamsoet lewat telepon. Meski Napoleon dalam BAP itu mengaku tidak lama menelepon Bamsoet.
Napoleon pun saat didesak hakim membenarkan BAP itu.
"Terima kasih Pak Penasihat, itu saya juga pada saat itu untuk menyakinkan itu, ditelepon lagi, karena saya tidak terlalu yakin Kabareskrim, ini lebih tinggi lagi (Ketua MPR), untuk meyakinkan saya sehingga akhir pada pertemuan itu saya merasa permintaan ini dipantau oleh tiga pejabat negara besar," jelas Napoleon. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga