Sidang Kasus Red Notice: Irjen Napoleon Seret Nama Kabareskrim dan Azis Syamsuddin

Selasa, 24 November 2020 – 22:49 WIB
Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte di kursi terdakwa Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/11). Foto: Sigid Kurniawan/Antara

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Irjen Napoleon Bonaparte bersaksi di sidang perkara dugaan suap terkait pengurusan penghapusan nama Joko Soegiarto Tjandra (Djoko Tjandra) dari daftar red notice Polri.

Pada persidangan tersebut, Irjen Napoleon bersaksi untuk terdakwa Tommy Sumardi. Ia mengungkapkan awal mula dirinya percaya dengan terdakwa Tommy Sumardi, sebagai orang suruhan Djoko Tjandra.

BACA JUGA: Praka Marten Priadinata Dipecat dari TNI dan Dihukum 20 Tahun Penjara

Menurut Napoleon, Tommy sempat menyebut nama Kabareskrim Polri Komjen Listiyo Sigit dan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Azis Syamsuddin.

Hal itu disampaikan Napoleon saat menjadi saksi dalam sidang kasus penghapusan red notice terhadap Djoko Tjandra dengan terdakwa Tommy Sumardi.

BACA JUGA: Khamami Seret Nama Kombes Sulistyaningsih Soal Kasus Suap Proyek di Mesuji

Awalnya, Napoleon bercerita soal kedatangan Tommy Sumardi dengan Brigjen Prasetijo Utomo ke ruangannya di TMMC Mabes Polri, Jakarta Selatan, April 2020.

Saat itu, kata Napoleon, Prasetijo diminta keluar oleh Tommy dari ruangannya. Di ruangan itu, kata Napoleon, Tommy meminta kepadanya untuk menjelaskan status red notice Djoko.

BACA JUGA: Pengin Taklukkan Hati Polwan Cantik, Rahmad Saputra Berbuat Nekat, Jangan Ditiru

"Pada saat itu terdakwa menjelaskan maksud dan tujuan, untuk minta bantuan mengecek status red notice Djoko Tjandra. Lalu saya bertanya kepada terdakwa, saudara ini siapanya Djoko Tjandra? Lawyernya? Bukan. Keluarga? Bukan. Saudara apa Djoko? Saya temannya, jawab terdakwa," kata Napoleon saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (24/11).

Napoleon sempat curiga terhadap Tommy. Namun, Napoleon sempat menentang pikirannya itu lantaran Tommy datang bersama Prasetijo, yang merupakan perwira tinggi Polri. Tommy, kata Napoleon, lalu bercerita duduk perkaranya hingga bisa membawa Prasetijo bersamanya.

"Itu juga menjadi pertanyaan saya. Kok bisa ada orang umum membawa seorang Brigjen Polisi untuk menemui saya, dan Brigjen ini mau," katanya.

Napoleon mengatakan, Tommy saat itu juga menjual nama Kabareskrim Polri Listyo. Bahkan, kehadirannya menghadap Napoleon sudah mendapat restu dari Akpol 1991 itu. Tommy, kata Napoleon, bahkan menawarkan diri untuk menelepon Listyo agar Napoleon percaya.

"Apa perlu telepon beliau? Saya bilang tidak usah," kata Napoleon menirukan tawaran Tommy saat itu.

Napoleon mengaku hal itu tidak perlu karena sebenarnya Listyo merupakan juniornya di Akpol. Lalu, Napoleon juga percaya begitu saja dengan Tommy lantaran sudah ada keberadaan Prasetijo. Prasetijo merupakan anak buah langsung Listyo di Bareskrim dan sama-sama Akpol 1991.

Dalam pertemuan itu, lanjut Napoleon, Tommy Sumardi juga bercerita banyak soal kedekatannya dengan Kabareskrim Listyo Sigit. Dari kesaksian Tommy itu, Napoleon merasa memang ada hubungan yang intim dengan Listyo.

"Beliau banyak menceritakan saya tentang kedekatannya dengan Kabareskrim," tambah dia.

"Saya yakin bahwa kalau seorang Brigjen Prasetijo Utomo dari Bareskrim dibawa ke ruangan saya, ini pasti ada benarnya," kata Napoleon.

Setelah menawarkan Kabareskrim, Napoleon juga semakin percaya ketika Tommy menghubungi Azis Syamsuddin. Lewat telepon selular Tommy, Napoleon pun berbicara dengan pimpinan DPR di komisi hukum itu.

"Waktu masih pamen saya pernah mengenal beliau, jadi saya sambung, assalamualaikum, selamat siang Pak Azis, eh, bang apa kabar?" katanya.

Dalam pembicaraan dengan Azis, Napoleon sempat meminta arahan terkait kedatangan Tommy Sumardi ke ruangannya.

BACA JUGA: Pengin Taklukkan Hati Polwan Cantik, Rahmad Saputra Berbuat Nekat, Jangan Ditiru

"Ini di hadapan saya ada datang Pak Haji Tommy Sumardi. Dengan maksud tujuan ingin mengecek status red notice. Mohon petunjuk dan arahan, Pak. Silakan saja, Pak Napoleon. Baik. Kemudian telepon ditutup, saya serahkan kembali. Menggunakan nomor hape terdakwa," tutur Napoleon. (tan/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler