AKBP Napitupulu Yogi Menangis Bercerita soal Jaksa Pinangki, Oh Ternyata

Senin, 16 November 2020 – 17:16 WIB
Suami Pinangki Sirna Malasari, Napitupulu Yogi Yusuf, menjadi saksi untuk istrinya di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (16/11/2020). Foto: ANTARA/Desca Lidya Natalia

jpnn.com, JAKARTA - Napitupulu Yogi Yusuf dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (16/11), dengan terdakwa Pinangki Sirna Malasari.

Napitupulu yang merupakan suami Pinangki Sirna Malasari sambil menangis menceritakan kondisi keluarganya yang tak harmonis.

BACA JUGA: Djoko Tjandra Tutupi Inisial Petinggi Kejagung dan MA di Kasus Pinangki

Kondisi rumah tangganya sudah tidak harmonis sebelum kasus dugaan korupsi menjerat istrinya.

"Kalau saya tanya 'ngapain kamu? Ya nyuruh ribut lagi, ada pada satu tahapan Pak Penuntut Umum (Jaksa Penuntut Umum, red) mungkin secara manusiawi akan dirasakan, mungkin kalau ribut rumah tangga sama istri itu lebih ramai daripada sama musuh," kata Yogi saat memberikan keterangan di persidangan.

BACA JUGA: Djoko Tjandra Klaim Tak Pernah Beri Uang USD 500 ribu untuk Pinangki, Ini Pengakuannya

Napitupulu Yogi Yusuf menjadi saksi untuk istrinya, mantan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung Pinangki Sirna Malasari.

"Ada satu tahapan saya mau nanya saja malas. Saya untuk bicara sama dia saja saya menghindar. Saat di penyidikan saya ditanya mengatakan masa kamu suami tidak tahu uang istri dari mana, kalau bapak (penyidik) tahu perasaan saya pada saat itu boro-boro saya mau nanya Pak. Jadi tolong dipahami, saya juga kadang-kadang harus begini," kata Yogi dengan nada suara meninggi.

BACA JUGA: Neta Yakin Pengganti Jenderal Idham Azis juga Tak Menggubris Iriawan

Yogi mengaku rumah tangganya mulai tidak harmonis sejak 2018 dan memuncak pada 2019.

"Kalau saya cerita rumah tangga saya, ya saya dianggapnya suami pura-pura tidak tahu tahu, (disebut penyidik) 'Masa kamu polisi penyidik tidak tahu, tidak curiga?' Saya tidak bisa bawa kemampuan di penyidikan ke rumah Pak, tidak bisa. Saya hanya manusia biasa juga yang tidak mungkin saya menyelidiki istri saya ke mana itu, kendala saya saat diperiksa disampaikan 'Bapak ini banyak tidak tahunya ya memang saya tidak tahu," ucap Yogi dengan sedikit terbata.

Yogi saat ini bertugas sebagai staf di bagian logistik Mabes Polri dan berpangkat AKBP.

Yogi pun mengaku tidak pernah tahu dari mana sumber valuta asing atau uang lain yang dimiliki Pinangki.

Yogi bahkan mengaku tidak tahu jumlah pendapatan bulanan istrinya.

"Apakah saudara tidak cari tahu dari mana sumber istri dapat uang termasuk valuta asing?" tanya jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung KMS Roni.

"Mohon maaf tidak tahu," jawab Yogi.

"Karena kendala polisi sama jaksa saking mulianya tugas masing-masing yang terjadi justru di luar pikiran ya mudah-mudahan selanjutnya akan tenteram ya," ungkap jaksa Roni menanggapi.

Yogi selanjutnya juga tidak tahu dari mana sumber mobil baru Pinangki BMW X-5 dengan nomor polisi F-214 warna biru tua.

"Mobil itu datang ke apartemen Desember 2019 atau awal 2020. Saya tidak menanyakan sumber uangnya karena kondisi awal meski dalam hati saya itu dari simpanan, tapi sekali lagi saya tidak pernah tahu dia punya uang berapa karena ada perjanjian pisah harta dia dan saya jadi harta kami terpisah," ujar Yogi menambahkan.

Dalam perkara ini jaksa Pinangki didakwa dengan tiga dakwaan yaitu pertama dakwaan penerimaan suap sebesar 500 ribu dolar AS (sekitar Rp7,4 miliar) dari terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra.

Kedua, dakwaan pencucian uang yang berasal dari penerimaan suap sebesar 444.900 dolar atau sekitar Rp6.219.380.900 sebagai uang pemberian Djoko Tjandra untuk pengurusan fatwa ke MA.

Ketiga, Pinangki didakwa melakukan pemufakatan jahat bersama dengan Andi Irfan Jaya dan Djoko Tjandra untuk menyuap pejabat di Kejagung dan MA senilai 10 juta dolar AS. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler