jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Johan Rosihan menyatakan keputusan Menteri Perdagangan (Mendag) bakal mencabut peraturan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng bukanlah solusi dalam menghadapi karut-marut urusan minyak goreng di tanah air.
“Sebelumnya Mendag bilang dengan gagahnya bahwa HET minyak goreng tak akan dicabut namun ketika minyak goreng langka akibat ulah spekulan dan pengusaha maka tanpa malu HET dinyatakan dicabut dan dampaknya harga minyak goreng menjadi sangat tinggi dan yang pasti akan memberatkan beban ekonomi rakyat,” ucap Johan menyesalkan cara kerja pemerintah dalam urusan minyak goreng ini.
BACA JUGA: DPR Minta Mendag Lutfi Perbaiki Jalur Distribusi Minyak Goreng
Legislator Senayan ini menyampaikan bahwa atas kegagalan Mendag mengurus minyak goreng, mulai dari flkutuasi harga yang tidak terkendali selama berbulan-bulan, kelangkaan minyak goreng di pasaran yang terjadi merata di seluruh tanah air.
Selain itu, fenomena antrean minyak goreng yang dialami rakyat hingga menimbulkan banyak korban, kegagalan mewaspadai inflasi pangan dan tidak konsisten terhadap peraturan HET maka sepantasnya Mendag segera dipecat agar hal ini tidak berlarut-larut.
BACA JUGA: Cegah Antrean, Pemkot Samarinda Pengin Ambil Alih Penjualan Minyak Goreng
“Atas kegagalan mengurusi minyak goreng dan selalu tidak hadir dalam rapat gabungan di DPR untuk membahas minyak goreng maka sebaiknya Mendag dipecat sebagai bukti pemerintah masih punya keberpihakan pada urusan rakyat,” tegas Johan.
Politikus PKS ini mengungkapkan bahwa minyak goreng merupakan salah satu komoditas dari Sembilan bahan pokok yang bersifat strategis dan multiguna.
BACA JUGA: Masalah Minyak Goreng, Mufti PDIP Sebut Kemendag seperti Macan Ompong
“Saya rasa seluruh rakyat menyesalkan cara kerja Mendag yang sangat amatiran hari ini karena kenaikan harga yang drastis selama berbulan-bulan dan kemudian muncul kelangkaan di pasaran pasti berdampak langsung kepada konsumen baik konsumen rumah tangga maupun konsumen industry terutama UMKM pengolahan makanan, karena itu harusnya masih banyak upaya solusi yang lebih tepat untuk memprioritaskan kepentingan rakyat dalam urusan minyak goreng ini,” cetus Johan.
Wakil rakyat dari dapil NTB ini menyayangkan kelemahan dan ketidakberdayaan pemerintah dalam urusan minyak goreng ini, padahal menurutnya kenaikan harga merupakan kejadian yang selalu berulang setiap tahun apalagi menjelang bulan puasa dan lebaran.
“Seharusnya pemerintah belajar dari pengalaman tahun sebelumnya dan membuat Langkah strategis untuk menghadapi berbagai gejolak pasar seperti naiknya harga CPO di pasar internasional agar tidak berdampak serius pada fluktuasi harga minyak goreng di pasar domestic,” ujar Johan.
Johan menilai selama ini kebijakan Mendag terkesan sebagai kebijakan yang mendadak, sporadis dan terus berubah sehingga disimpulkan tidak punya roadmap strategic dalam tata Kelola pasokan dan harga minyak goreng.
“Padahal saat ini dibutuhkan ‘tangan dingin’ seorang Mendag agar bisa menghadapi permainan mafia pangan serta berkomitmen mendahulukan kepentingan rakyat di atas kepentingan lainnya,” papar Johan.
Selanjutnya Johan meminta semua pihak agar lebih peduli mendesak pemerintah supaya tidak main-main dalam urusan minyak goreng ini.
“Saya tegaskan bahwa keputusan Mendag terhadap harga minyak goreng kemasan yang dibebaskan sesuai dengan mekanisme pasar adalah keputusan yang salah kaprah, karena harga komoditas minyak goreng termasuk dalam pengawasan pemerintah dengan tujuan untuk menjaga ketahanan pangan nasional,” ujar Johan Rosihan.(jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich