jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih meminta Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi segera memperbaiki sistem distribusi minyak goreng.
Menurutnya, ketersendatan jalur distribusi menjadi biang kerok kelangkaan minyak goreng di sejumlah daerah.
BACA JUGA: Cegah Antrean, Pemkot Samarinda Pengin Ambil Alih Penjualan Minyak Goreng
Dia membeberkan kelangkaan dan gejolak harga minyak goreng masih terjadi pada sebagian daerah.
Namun, ada juga daerah yang tidak mengalami gejolak harga.
BACA JUGA: Minyak Goreng Langka dan Mahal, Mendag Lutfi Jangan Hanya Bisa Menyalahkan Mafia
“Di Bali, saya masih menemukan harga minyak goreng curah sekitar Rp 17 ribu dan harga minyak dalam bentuk kemasan Rp 20 ribu. Persoalan distribusi ini masalahnya sederhana, tidak terlepas dari sistem pasokan dan permintaan supply and demand," papar Demer, sapaan akrabnya melalui keterangan yang diterima, Kamis (17/3),
Menurut Demer, Kemendag memiliki data lengkap para pemain Crude Palm Oil (CPO) dan produsen minyak goreng kelas kakap.
BACA JUGA: Masalah Minyak Goreng, Mufti PDIP Sebut Kemendag seperti Macan Ompong
Pemerintah hanya tinggal membagi-bagi tugas dan para penanggungjawab.
“Produsen minyak goreng besar berikan tugas DMO (Domestic Market Obligation) untuk wilayah yang penduduknya besar, begitu juga dengan yang lainnya karena kebutuhan satu daerah akan minyak goreng berbeda-beda dengan daerah lain, tergantung kepadatan penduduknya," ujarnya.
Menurut politisi Partai Golkar ini persoalan pengawasan juga tidak kalah penting dari pendistribusian.
Untuk itu, pemerintah diminta mengawasi pendistribusian DMO, sehingga tidak terjadi pelanggaran atas aturan yang sudah dibuat Kementerian Perdagangan.
“Pengawasan harus dilakukan agar DMO berjalan dengan benar, pasokan cukup dan harga minyak goreng stabil dengan ketersediaan yang memadai,” kata Demer.
Anggota DPR dari Dapil Bali ini pun mengakui kondisi harga CPO yang tinggi, akibat dari dampak perang Rusia-Ukraina yang membuat pengaruh besar terhadap kondisi minyak goreng di dalam negeri. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi