Cabut Izin Perusahaan Pembakar Lahan di Riau

Sabtu, 15 Maret 2014 – 17:14 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPR RI Dapil Riau, Wan Abubakar, meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memerintahkan Menteri Kehutatanan RI mencabut perizinan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan maupun Hutan Tanaman Industri (HTI) yang terbukti melakukan pembakaran.

Kebakaran hutan dan lahan di Riau yang terus meningkat akan sangat berbahaya jika pemerintah pusat tidak segera  mengubah kebijakan masa lalu.

BACA JUGA: Pengumuman Hasil K2, Tunggu Konfirmasi Gubernur NTT

Kebijakan pemerintah untuk mengalihfungsikan kawasan hutan dan lahan gambut menjadi perkebunan kelapa sawit dan HTI, telah mengakibatkan punahnya daerah serapan air.

"Mengapa pemerintah selama ini tidak mengambil sikap tegas, mencabut semua izin-izin perusahaan yang diberikan namun merusak ekosistem di Riau. Kita minta Menteri Kehutanan juga bertanggungjawab," kata Wan Abubakar dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (15/3).

BACA JUGA: Murid SD Dilindas Mobil Box

Mantan Gubernur Riau itu juga meminta pemerintah memprioritaskan pencabutan izin perusahaan yang di areal konsensinya terjadi kebakaran. Bukti-bukti keteribatan perusahaan tersebut dapat diambil dari peristiwa yang terjadi saat ini.

"Bila perlu semua izin yang diberikan kepada perusahaan di kawasan gambut dan terbukti merusak, dicabut dan kembalikan fungsinya jadi kawasan hutan," pinta Wan yang pernah menjabat Gubernur Riau dalam hitungan bulan. (fat/jpnn)

BACA JUGA: Massa Desak Gubernur Riau Surati SBY

BACA ARTIKEL LAINNYA... Prioritaskan Honorer K2 yang Sudah Kerja Lebih 15 Tahun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler