jpnn.com, JAKARTA - Kasus kaburnya narapidana divonis mati Cai Changpan alias Cai Ji Fan alias Antoni dari Lapas Klas IA Tangerang pada Senin (14/9) lalu hingga kini menjadi sorotan publik.
Dia melarikan diri dengan cara membuat gorong-gorong sedalam dua meter dan sepanjang 30 meter dari sel tahanannya hingga tembus ke saluran air di luar lapas.
BACA JUGA: Kronologi Penggerebekan Cai Changpan, Ternyata Tewas Bunuh Diri
Sebelumnya, Cai Changpan yang divonis mati karena kasus peredaran sabu-sabu seberat 110 kilogram ini diketahui sudah merencanakan pelarian dengan cara menggali sejak beberapa bulan yang lalu.
Dia mendapatkan alat untuk menggali berupa sekop hingga obeng dari proyek pembangunan dapur yang sedang berlangsung di Lapas Klas 1A Tangerang saat itu.
BACA JUGA: Sebelum Bunuh Diri, Cai Changpan Sempat Mengancam Satpam
Butuh waktu delapan bulan bagi Warga Negara Tiongkok itu untuk berhasil menggali gorong-gorong tersebut hingga melarikan diri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, usai melarikan diri, Cai Changpan langsung menuju rumah istrinya di daerah Tenjo, Kabupaten Bogor.
BACA JUGA: Jogoboyo: Hati Arek-arek Suroboyo Menangis Melihat Aksi Bu Risma
Usai dari rumah istrinya, Cai Changpan berupaya menghilangkan jejak menuju Hutan Tenjo guna bersembunyi.
"Info dari beberapa warga yang kami dalami yang bersangkutan berupaya menghilangkan jejak dengan masuk ke hutan sana. Sementara kami ada beberapa tim fokus ke sana," kata Yusri di Mako Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2020.
Cai Changpan juga diketahui memiliki kemampuan mumpuni dalam bertahan hidup.
Hal itu karena dia pernah mengikuti pelatihan militer di negaranya
"Yang bersangkutan pernah ikut latihan kemiliteran di China. Jadi dia punya dasar survival (bertahan hidup)," kata Yusri.
Adapun polisi yang mengetahui Cai Changpan berada di hutan tersebut langsung melakukan pengejaran dan pengepungan.
Beberapa hari kemudian, polisi makin mencium keberadaan Cai berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah warga di sekitaran kawasan hutan tersebut.
Hingga akhirnya, polisi mendapat petunjuk kuat dari seorang satpam pabrik ban yang berlokasi di tengah hutan daerah Jasinga, Kabupaten Bogor tentang Cai yang kerap bermalam di dalam pabrik.
"(Polisi) Dapat info dari satpam ada DPO (Cai Changpan) sering bermalam di situ (tetapi) tidak setiap hari. Dia (satpam) juga sempat diancam tidak boleh lapor ke siapa-siapa," kata Yusri saat dikonfirmasi, Sabtu (17/10).
Atas informasi tersebut, pada Sabtu pagi kemarin polisi langsung menggerebek Cai Changpan yang berada di dalam gudang pembakaran ban, masih di areal pabrik.
"(Polisi) gerebek tadi pagi yang kami temukan (Cai Changpan) meninggal dunia gantung diri," ujar Yusri.
Jenazah Cai pun dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diautopsi.
Sementara, polisi hingga kini masih memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti di lokasi Cai gantung diri. (mcr1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi