Cak Imin Usul Jabatan Gubernur Dihapus, Gibran Bereaksi Begini

Kamis, 02 Februari 2023 – 19:48 WIB
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka. Foto: Romensy Augustino/jpnn.com

jpnn.com, SOLO - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka merespons usulan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar agar jabatan gubernur dihapus.

Gibran menyebut jabatan gubernur cukup krusial sehingga diperlukan dalam tatanan pemerintahan.

BACA JUGA: Jika Jabatan Gubernur Dihapus, DPRD Provinsi Juga Hilang

"Ya, krusial banget, kami selalu dapat arahan dari gubernur," kata Gibran di Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (2/2).

Menurut Gibran, jabatan gubernur juga menjadi jembatan koordinasi antarwilayah, termasuk ketika ada permasalahan lintas daerah yang dapat diselesaikan oleh gubernur.

BACA JUGA: Menurut Yanuar PKB, Cak Imin Tak Bermaksud Hapus Jabatan Gubernur, Tetapi

"Koordinasi antarwilayah enggak jalan, dijembatani pak gubernur, diselesaikan pak gubernur. Sulit kalau enggak ada, gubernur harus ada," tegas Gibran.

Wacana penghapusan jabatan gubernur digulirkan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar.

BACA JUGA: Revisi UU Desa Dipolitisasi Hanya soal Perpanjangan Masa Jabatan Kades, PAPDESI Protes

Politikus yang beken disapa dengan panggilan Cak Imin itu menyebut partainya sedang mengkaji wacana peniadaan jabatan kepala daerah setingkat gubernur.

"Kami sedang mematangkan kajian dengan para ahli," kata Muhaimin.

Menurut wakil ketua DPR itu, jabatan gubernur tidak begitu efektif karena hanya penyambung komunikasi antara pusat dan daerah.

Selain itu, penghapusan jabatan setingkat gubernur bertujuan untuk menciptakan efisiensi anggaran.

"Anggaran-anggaran gubernur ini besar, tetapi fungsinya hanya menjadi perwakilan atau perpanjangan tangan Pemerintah pusat; terjadi penumpukan di situ," kata Muhaimin beberapa hari lalu.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler