Cak Nanto: Jokowi Menjadi Negarawan, Jika...

Jumat, 25 Juni 2021 – 23:59 WIB
Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Sunanto bicara soal jabatan presiden tiga periode. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Sunanto menyebut Joko Widodo (Jokowi) resmi menyandang sosok negarawan, jika tidak memaksakan kehendak mewujudkan wacana jabatan tiga periode Presiden RI.

Hal itu diungkapkan Cak Nanto sapaan akrab Sunanto demi menanggapi wacana mengubah jabatan Presiden RI menjadi tiga periode.

BACA JUGA: Mendadak Tinjau PPKM Mikro di Rawasari, Jokowi Bawa Kapolri dan Panglima TNI

"Bangsa hari ini defisit negarawan. Jokowi menjadi negarawan jika tetap memegang teguh sikapnya untuk cukup dua periode saja," kata Cak Nanto dalam keterangan persnya, Jumat (25/6).

Dia mengatakan Indonesia memiliki sejarah kelam ketika Presiden RI dijabat seseorang dengan waktu panjang.

BACA JUGA: Motor Bebek Yamaha Vega Force Tampil Segar

Pria kelahiran Sumenep, Jawa Timur itu kemudian berbicara kepemimpinan lama Soeharto sebagai Presiden RI yaitu 32 tahun dan membuat matinya demokrasi. 

"32 tahun Pak Harto (Soeharto, red) berkuasa, lantas apa yang terjadi? Demokrasi mati, fundamental ekonomi rapuh, oligarki tumbuh subur. Mereka yang kaya adalah mereka yang berada di lingkaran Soeharto," ungkap Cak Nanto.

BACA JUGA: Jokowi Sebut Pelebaran Defisit Demi Kebutuhan Peningkatan Belanja

Alumnus Universitas Muhammadiyah Surakarta itu mengatakan, soal masa jabatan presiden sebaiknya mencontoh kepemimpinan Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Menurut dia, Gus Dur ialah sosok yang egaliter dan legowo. Presiden keempat RI itu menempatkan konstitusi di atas hasrat pribadi.

"Pendidikan politik ala Gus Dur ini memberikan contoh bahwa seorang negarawan itu harus siap menerima dan melepaskan," timpal Cak Nanto. (ast/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Raih Opini WTP, Jokowi Harap Uang Rakyat Digunakan Sebaik-baiknya


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler