Caketum Golkar Didiskualifikasi jika...

Jumat, 06 Mei 2016 – 18:24 WIB
Agung Laksono dan Aburizal Bakrie. Foto: Hendra Eka/dok.Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA -- Calon ketua umum Partai Golkar  yang sudah lolos verifikasi administrasi masih bisa gugur jika melakukan pelanggaran etik selama proses perjalanan menuju Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).

Wakil Ketua Komite Etik Munaslub PG Lawrence Siburian mengatakan, jika di dalam proses perjalanan munaslub ada laporan atau pengaduan dengan bukti sah yang diterima, maka komite akan melakukan pemeriksaan, mengadili dan mengeluarkan keputusan.

BACA JUGA: Papa Novanto Calon Bos Golkar Paling Tajir

Jika caketum terbukti melakukan pelanggaran etik seperti politik uang, maka akan didiskualifikasi.

"Apabila terbukti melanggar  kode etik maka mohon maaf akan didiskualifikasi," tegas  Lawrence Siburian di markas DPP PG, Jumat (6/5).

BACA JUGA: Ini Dia Enam Caketum Golkar yang Lolos Verifikasi

Tak cuma caketum, pihak lain yang terlibat seperti yang mengatur-ngatur dan membawa serta menyerahkan uang, akan diberikan sanksi tegas. "Maka dia tidak duduk di kepengurusan lima tahun yang akan datang," katanya.

Ia menambahkan, Komite Etik akan mengawasi agar semua proses munaslub berjalan dengan baik sesuai aturan yang berlaku. "Makanya semua harus patuh dan taat," ujarnya. (boy/jpnn)

BACA JUGA: CATAT! Semua Caketum Golkar Harus Paparkan Tiga Hal Ini

BACA ARTIKEL LAINNYA... PKB: PAN dan Golkar Boleh Masuk Kabinet, Asal...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler