jpnn.com, JAKARTA - Calon Ketua Umum PB Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) periode 2024-2027 Abdurrohman Wahid mendengar keluhan mahasiswa soal kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) selama melaksanakan kunjungan ke kampus.
Dia mengatakan mahasiswa di berbagai perguruan tinggi mengeluhkan terjadinya kenaikan UKT dan hal itu tidak seimbang dengan peningkatan kualitas fasilitas pendidikan.
BACA JUGA: Hamdalah, UKT dan IPI di Kampus ini Tak Naik
"Menurut laporan dari Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), sejumlah kampus di Indonesia masih memiliki fasilitas laboratorium yang kurang memadai, ruang kelas yang tidak cukup, dan layanan perpustakaan yang terbatas," kata Wahid kepada awak media, Rabu (9/7).
Wahid mengatakan kenaikan UKT yang masih ditemukan di lapangan, begitu memberatkan mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.
BACA JUGA: Respons UPN Jogja Terkait Pembatalan Kenaikan UKT
Dia menyebut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pendapatan rata-rata keluarga di Indonesia relatif rendah, sedangkan biaya pendidikan terus meningkat.
Data BPS pada 2023 mengungkap bahwa pendapatan rata-rata rumah tangga di Indonesia sekitar Rp 4,2 juta perbulan.
BACA JUGA: 3 Instruksi Penting Nadiem Makarim Terkait Tindak Lanjut Pembatalan Kenaikan UKT
Menurutnya, dengan biaya pendidikan yang terus meningkat, banyak keluarga yang kesulitan membiayai anak-anak mereka ke perguruan tinggi.
"Saya mendengar langsung dari mahasiswa yang harus bekerja paruh waktu untuk menutupi biaya pendidikan mereka. Banyak dari mereka merasa tertekan dan terbebani oleh biaya yang semakin tinggi, sementara kualitas fasilitas pendidikan tidak menunjukkan peningkatan yang baik" kata Wahid.
Dari persoalan tersebut, dia mengusulkan pemerintah dan perguruan tinggi perlu memperluas program beasiswa bagi mahasiswa berprestasi dan kurang mampu.
"Ini akan memastikan bahwa pendidikan tinggi tetap dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat. Beasiswa bisa datang dari pemerintah, swasta, atau melalui kemitraan dengan lembaga internasional," lanjut Wahid.
Selanjutnya, kata dia, perlu dibuat sistem subsidi silang di perguruan tinggi sehingga bisa meringankan beban biaya bagi mahasiswa kurang mampu.
Kemudian, ujar Wahid, perguruan tinggi harus lebih transparan dalam menentukan dan mengelola UKT.
Kampus, kata dia, harus melibatkan mahasiswa dalam proses penentuan UKT dan memastikan bahwa kenaikan biaya didasarkan pada kebutuhan nyata.
Berikutnya, lanjut Wahid, perlu ada peningkatan kualitas pendidikan ketika universitas ingin menaikkan biaya UKT.
"Perguruan tinggi perlu mengalokasikan dana dengan efektif untuk meningkatkan fasilitas dan layanan pendidikan, seperti laboratorium, perpustakaan, dan teknologi pendukung," ungkapnya.
Dia juga menyebut ke depan perguruan tinggi perlu membangun kerja sama dengan industri dan komunitas demi mendukung pengembangan fasilitas dan penelitian.
"Perguruan tinggi bisa mengadakan program magang, penelitian bersama, dan proyek pengembangan masyarakat yang melibatkan mahasiswa secara langsung," kata Wahid.
Terakhir, dia mengajak pemerintah untuk melakukan reformasi kebijakan pendidikan yang lebih berpihak pada mahasiswa.
"Anggaran pendidikan harus ditingkatkan untuk mendukung peningkatan kualitas dan aksesibilitas pendidikan tinggi," katanya.(ast/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Aristo Setiawan