Caleg DPR Menang di Daerah Belum Tentu Lolos ke Senayan

Rabu, 25 Juli 2018 – 03:15 WIB
Pemilu 2019. Foto ilustrasi: batampos/jpg

jpnn.com, KEPRI - Sejumlah calon legislatif DPR RI dibayang-bayangi aturan parliamentary threshold (PT).

Pasalnya aturan ambang batas parlemen 4 persen bisa menghambat langkah mereka menuju Senayan.

BACA JUGA: Calon Anggota DPD Ini Siap Mundur dari Kepengurusan Partai

Sebab meski terpilih atau menang di daerah, para caleg dari parpol yang tidak memenuhi ambang batas tersebut tidak bisa menjadi wakil rakyat di pusat.

Berdasarkan survei LIPI beberapa waktu lalu, sedikitnya ada delapan parpol peserta Pemilu 2019 yang tidak memenuhi ambang batas tingkat elektabilitas sebesar 4 persen.

BACA JUGA: Caleg DPR Menang di Daerah Belum Tentu Lolos ke Senayan

Yakni PKS sebesar 3,7 persen, Perindo 2,6 persen, PAN 2,3 persen, NasDem 2,1 persen, dan Hanura 1,2 persen.

Kemudian PBB 0,7 persen, Partai Garuda 0,2 persen, PSI 0,2 persen dan Partai Berkarya dengan tingkat elektabilitas sekitar 0,2 persen.

BACA JUGA: Fahira: Pangan Mengandung Zat Berbahaya Ancam Anak Indonesia

Di Kepri sendiri, ada beberapa tokoh politik yang menjadi caleg DPR dari parpol yang diprediksi tidak memenuhi ambang batas tersebut.

Sebut saja bakal caleg DPD asal NasDem, Djasarmen Purba, dan politikus PAN yang kini menjabat MenPAN-RB, Asman Abnur.

Menanggapi aturan itu, Djasarmen mengaku tak terlalu risau. Sebab dia optimistis Partai NasDem mampu meraup suara di atas 4 persen dalam Pemilu 2019 mendatang.

Sehingga ambang batas 4 persen itu akan dilampaui NasDem.

"Aturan ini justru jadi pemicu semangat para kader untuk berbuat yang terbaik," kata Djasarmen, Senin (23/7).

Djasarmen mengatakan, berdasarkan survei LIPI, tingkat elektabilitas NasDem memang hanya 2,1 persen atau berada di urutan ke-10 dari 14 parpol peserta Pemilu 2019. Namun menurut dia, survei di internal partai menunjukkan angka yang lebih tinggi.

Apalagi, kata Djasarmen, masih ada waktu cukup banyak bagi NasDem untuk mempersiapkan diri menghadapi Pemilu 2019.

"Kami menghargai semua survei yang ada, termasuk yang dilakukan LIPI. Tetapi masih ada beberapa bulan lagi bagi kader untuk bekerja dan membalikkan survei," katanya.

Djasarmen menyebutkan, pada Pemilu 2014 lalu suara Nadem dipredikisi hanya mencapai 2 persen. Namun nyatanya partai besutan Surya Paloh ini mampu meraup total suara hingga 6,7 persen.

"Dan perlu diingat, sekarang ini sudah banyak kepala daerah yang maju dan didukung Nasdem. Jadi kami tetap optimis. Tetapi sekali lagi, kita tetap menghargai lembaga survei yang ada," katanya.

Sementara Ketua KPU Kepri Sriwati mengatakan penentuan parliamentary threshold ini sesuai dengan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Parpol yang tidak memperoleh minimal 4 persen dari total suara sah secara nasional tidak berhak memiliki kursi di Senayan.

“Jadi parliamentary threshold ini berlaku nasional. Semua suara se-Indonesia dikumpulkan. Kalau tidak sampai 4 persen suara keseluruhan maka meski ada caleg yang lolos dari satu daerah, tidak akan duduk di DPR," katanya.

Sriwati menjelaskan, jika nanti ada caleg DPR di Kepri yang memperoleh suara terbanyak, tetapi secara nasional suara partainya tidak memenuhi ambang batas 4 persen, maka caleg tersebut tetap tidak akan bisa dilantik jadi anggota DPR. Sementara jatah kursinya tersebut akan diberikan kepada caleg dari partai lain yang suaranya memenuhi ambang batas.

"Jadi kalau calon A lolos dari Kepri tetapi partainya tak lolos ambang batas, maka kursinya akan menjadi milik partai yang lolos ambang batas empat persen itu. Itu yang saya tahu," katanya.

Parliamentary threshold, katanya, berlaku bagi DPR saja. Sedangkan untuk kursi di DPRD provinsi dan kota/kabupaten tak berpengaruh.

Sebelumnya, LIPI merilis survei elektabilitas partai politik peserta pemilu 2019 mendatang. Nomor urut satu adalah PDI Perjuangan dengan angka 24,1 persen, kemudian Golkar 10,2 persen, Partai Gerindra 9,1 persen, PKB 6 persen, PPP 4,9 persen, Partai Demokrat 4,4 persen, PKS 3,7 persen, Perindo 2,6 persen, PAN 2,3 persen, NasDem 2,1 persen, Hanura 1,2 persen, PBB 0,7 persen, Partai Garuda 0,2 persen, PSI 0,2 persen, dan Partai Berkarya 0,2 persen.(jpg/ian)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Presidential Threshold 20 Persen Rusak Iklim Demokrasi


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler