jpnn.com - GOWA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) mencoret tiga calon legislatif di Kabupaten Gowa menjelang pemungutan suara.
Ketiganya dipastikan tidak akan terdaftar sebagai calon legislatif pada pemilihan, Rabu 9 April, besok.
BACA JUGA: Pileg, Jam Besuk Rutan Diliburkan
Informasi yang dihimpun FAJAR (JPNN Group), ketiga caleg itu masing-masing berasal dari partai PKPI, Syarifuddin Dg Tompo di Dapil 5, dari partai Hanura, Mardiana L, Dapil 5 Gowa, dan dari PAN, Nurul Ekawati dari Dapil 2, Gowa.
Komisioner KPU Gowa, Muhtar Muis mengatakan ketiganya mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus CPNS. "Mereka mengundurka diri karena lulus CPNS," katanya. (JPNN)
BACA JUGA: Terlibat Kampanye, Oknum PNS di Balikpapan Tersangka
BACA JUGA: Jelang Coblosan, TNI AU Kontrol Perbatasan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ribuan Santri Doa Bersama untuk Pemilu Damai
Redaktur : Tim Redaksi