jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah terus berupaya memenuhi hak-hak dasar penyandang disabilitas. Namun, memang perhatian pemerintah masih belum maksimal walaupun sudah berjalan dengan baik.
Untuk mewujudkan maksimalnya hak-hak itu, aktivis penggiat hak-hak warga disabilitas Anggiasari Puji Aryatie memutuskan maju menjadi calon legislatif DPR RI dari Partai Nasional Demokrat (NasDem).
BACA JUGA: NasDem Bakal Hapus Disparitas Pendidikan Desa dan Kota
Anggia yang juga merupakan penyandang disabilitas menilai DPR perlu terus mengawal kebijakan-kebijakan yang lebih ramah terhadap penyandang disabilitas.
"DPR, misalnya bisa ikut mendorong agar anggaran bagi pemenuhan hak asasi warga disabilitas, lebih besar," ujar Anggia, Jumat (3/1).
BACA JUGA: Yura Bikin Lagu Terinspirasi dari Penyandang Tuna Netra
Dia mengungkapkan salah satu permasalahan yang memprihatinkan ialah tingginya jumlah anak-anak dengan disabilitas yang putus sekolah atau sama sekali tidak pernah mengenyam pendidikan.
Faktor-faktornya antara lain, sulitnya anak disabilitas mengakses sekolah.
BACA JUGA: Sandi Berjanji Desak DPR Segera Sahkan RUU Disabilitas
Dia mencontohkan, sekolah luar biasa (SLB) masih sangat jarang jumlahnya. Banyak anak yang tak bersekolah, karena letak SLB terlalu jauh.
Selain itu, masih banyak sekolah umum yang menolak anak-anak dengan disabilitas. Alasannya, sekolah tersebut tidak memiliki fasilitas untuk penyandang disabilitas. Padahal kata Anggia, anak dengan disabilitas tak boleh didiskriminasi.
"Anak dengan disabilitas boleh memilih sekolah dimanapun yang dia mau, dan sekolah tidak boleh menolaknya," katanya.
Sebenarnya, hak-hak warga disabilitas sudah dijamin dalam undang-undang nomor 8 tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas.
Menurut Anggiasari, undang-undang tersebut progresif karena menjamin hak-hak dasar bagi penyandang disabilitas. Sayangnya, dalam implementasinya masih lemah.
Dia kembali mencontohkan, fasilitas umum pun masih belum ramah disabilitas. Dia mencontohkan untuk di sekolah, terminal, bank atau berbagai fasilitas publik lainnya, masih belum ada fasilitas ram atau jalur bidang miring untuk dilewati kursi roda.
Begitu juga fasilitas toilet yang dikhususkan bagi penyandang disabilitas, masih sangat jarang. Contoh lainnya ialah belum semua trotoar menggunakan lajur khusus untuk orang dengan disabilitas.
"Saya bagian dari penyandang disabilitas, sehingga tahu bagaimana pentingnya pemenuhan hak-hak disabilitas. Semua orang berpotensi menyandang disabilitas," katanya.
Pentingnya regulasi yang menjamin pemenuhan hak-hak disabilitas juga diutarakan Ketua Umum Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) Aria Indrawati.
Di kesempatan berbeda, dia mengungkapkan apresiasinya terhadap partai politik yang mengakomodir disabilitas sebagai kader.
Dia juga mengungkapkan senada terhadap penyandang disabilitas yang berniat terjun menjadi politikus. Menurutnya, ruang penyandang disabilitas di politik memang perlu ditambah, dan diperbesar.
"Saya setuju harus lebih banyak lagi penyandang disabilitas di kancah politik, selain sebagai pemilih pontensial, juga agar di kalangan pembuat kebijakan, baik undang-undang, atau Perda, mereka tahu persis apa yang dibutuhkan oleh penyandang disabilitas," ujarnya. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kakek Bejat Cabuli Anak Keterbelakangan Mental
Redaktur & Reporter : Natalia