jpnn.com, BLITAR - Sukarwoto (56), seorang kakek di Blitar nekat cabuli tetangganya sendiri yang mengalami keterbelakangan mental. Aksi bejat pelaku dilakukan di kamar mandi yang berada di rumah korban.
Kebejatan pelaku dilakukan saat sang ibu korban tidak berada di rumah. Kasus ini terungkap setelah ibu korban curiga dengan sang anak yang selalu diberi uang jajan oleh pelaku.
BACA JUGA: KBBI Braille Bentuk Keberpihakan pada Penyandang Tuna Netra
Korban Bunga anak penyandang keterbelangan mental dan masih tetangga dengan pelaku. "Telah melakukan satu kali," kata Sukarwoto saat diperiksa polisi.
Dalam malakukan aksi, pelaku Sukarwoto selalu mengiming-imingi korban dengan uang lembaran Rp 10 ribu.
BACA JUGA: Digarap di Pantai, Dua Gadis ABG Berhasil Kabur
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa baju dan uang Rp 10 ribu yang digunakan pelaku untuk membujuk.
Pelaku kini akan dijerat dengan pasal 286 KUHP tentang persetubuhan dengan ancaman hukuman 6 tahun kurungan penjara. (pul/jpnn)
BACA JUGA: Penyandang Disabilitas Jadi Korban Kebejatan Pamannya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pekerja Disabilitas di Jatim Mencapai 1.206 Orang
Redaktur & Reporter : Natalia