Caleg Terpilih PKB Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 23 Agustus 2014 – 01:27 WIB

jpnn.com - TANGSEL - Calon anggota legislatif (caleg) terpilih dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk Provinsi Banten, SH, dilaporkan ke aparat hukum. SH, dilaporkan ke Mapolsek Serpong terkait dugaan penganiayaan terhadap kader PKB lainnya, Ruslani.

Berdasarkan informasi, penganiayaan tersebut terjadi pada 16 Oktober 2013 lalu. Saat itu, Ruslani bersama enam kader PKB mendatangi kantor SH di wilayah Jelupang, Serpong, Kota Tangsel untuk urusan partai.

BACA JUGA: Syarifuddin: Pengadaan 100 ATM Bank DKI Sesuai Aturan

Namun di tengah obrolan, tiba-tiba SH marah kepada Ruslani. Melihat SH naik pitam, Ruslani berusaha untuk minta maaf. Namun permintaan maaf Ruslani tak digubris. SH pun melempar gelas ke arah Ruslani, namun meleset. Tak berhenti di situ, SH melempar tatakan gelas ke arah Ruslani dan mengenai tangannya hingga terluka.

"Waktu itu mau membicarakan urusan partai. Tiba-tiba (SH) marah. Saya sudah minta maaf tapi SH malah terus marah dan melemparkan gelas serta tatakan," kata Ruslani kepada wartawan di Serpong,  Jumat (22/8).

BACA JUGA: ISIS Muncul, UIN Jakarta Pertegas Akar Islam Nusantara

Melihat lengan Ruslani berdarah, rekan yang datang bersama Ruslani langsung menjauhkan Ruslani dari amukan SH, yang waktu itu masih menjabat anggota DPRD Kota Tangsel. Namun belum puas sampai disitu, SH pun mengancam akan menghabisi Ruslani.

"Saya langsung visum di RS Ashobirin setelah lapor ke Polsek Serpong dan harus dijahit, ada lima jahitan. Saya sama petugas juga sempat datang ke lokasi (kantor SH), tapi kosong," katanya.

BACA JUGA: Ahok Jadi Gubernur Jika DPRD DKI Setujui Pengunduran Diri Jokowi

Usai kejadian itu, Ruslani mengaku bahwa SH melalui partai sempat ingin mengupayakan jalan damai. Namun, Ruslani merasa tidak ada permintaan maaf secara pribadi dari pribadi SH. Buntutnya, pada 7 Juni 2014, Ruslani kembali lapor ke pihak kepolisian untuk membuat Berita Acara Pidana (BAP), dengan nomor laporan LP/1359/K/VI/2014/sek sep tertanggal 7 Juni 2014. "Saya sudah menunggu itikad baik dari SH selama delapan bulan. Akhirnya saya kembali melaporkan masalah ini ke Polsek Serpong," kata dia.

Sementara itu, Kuasa Hukum Ruslani, Abdul Haris Makmun menambahkan Ruslani dan keluarganya kerap menerima ancaman dari orang tak dikenal setelah kejadian tersebut. Bahkan orang tak dikenal tersebut kerap mendatangi rumah korban. "Was-was juga, maka itu klien saya juga membuat surat ke DPP PKB dan Polda Metro Jaya. Orang tak dikenal itu sering datang ke rumah klien saya. Bahkan pernah terlibat cekcok dengan istrinya. Rumahnya pun pernah diancam akan dibakar," paparnya.

Abdul juga mengatakan untuk melindungi Ruslani dan keluarganya, pihaknya pun meminta kepada pihak kepolisian untuk menahan SH. Apalagi, semua bukti sudah kuat. "Kami juga meminta perlindungan untuk keluarga korban," Abdul menambahkan.

Diketahui, SH sudah diperiksa penyidik Polsek Serpong pada Kamis (21/8) malam. Namun, ketika diminta tanggapan ihwal kasus yang sedang dihadapinya, SH enggan memberikan komentar kepada awak media. (iwan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jika Pengunduran Diri Jokowi Alot di DPRD, Ini Mekanismenya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler