jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendorong peserta pemilihan umum (pemilu) menyampaikan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye secara periodik. Hal itu direspon baik oleh para peserta pemilu.
"Pemilu 2014 diharapkan menghasilkan pimpinan yang berintegritas maka harus didorong dengan pengelolaan dana kampanye yang transparan dan akuntabel," kata Komisioner KPU Ida Budhiati dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Kamis (13/3).
BACA JUGA: Ke Blitar, Jokowi Dikritik Anggota DPD
Menurut Ida, dana kampanye transparan dan akuntel merupakan bagian edukasi kepada masyarakat untuk berpartisipasi. Sehingga mereka bisa melihat pengembangan pengelolaan dana kampanye sebagai pertimbangan untuk memilih pada 9 April 2014 mendatang.
Sementara Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Mohammad Afifudin menyatakan, dana kampanye yang transparan dan akuntabel akan membebaskan pemilu dari politik transaksional.
BACA JUGA: Amir Hamzah Minta Bantuan Wawan Berikan Rp 1 Miliar ke Akil
Menurut Afifudin, dengan calon anggota legislatif melaporkan dana kampanyenya maka dia sedang mengkampanyekan hal positif kepada dirinya sendiri. Sebaliknya jika tidak melapor akan memberikan dampak negatif.
"Jadi kalau ada caleg yang tidak transparan, maka mereka sedang menggali kuburan untuk potensi pemilih yang akan memilih mereka," tandas Afifudin. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Pramono Edhie Tak Mau Diatur SBY
BACA ARTIKEL LAINNYA... Budi Mulya: Pejabat BI Tidak Dapat Dipidana
Redaktur : Tim Redaksi