jpnn.com, PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menyediakan layanan call center untuk pengaduan masyarakat yang mengetahui atau menjadi korban kejahatan.
Layanan call center Ditreskrimsus Polda Riau itu dapat di akses dengan nomor Whatsapp 081329501996.
BACA JUGA: Cuaca Riau 13 April 2023, Simak Penjelasan BMKG
Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Teguh Widodo bahkan juga menyebar nomor WhatsApp pribadinya untuk menerima langsung laporan dan informasi dari masyarakat, yakni di nomor 081329501996.
Hal itu dilakukan memberikan rasa aman dan pelayanan prima kepada masyarakat di wilayah hukum Polda Riau.
BACA JUGA: Pedagang Mengeluh Dimintai THR oleh Pengelola Pertokoan, Begini Jadinya
Kombes Teguh mengatakan masyarakat dapat langsung melaporkan apabila mengetahui informasi, bahkan menjadi korban kejahatan gangguan kamtibmas, dan kriminalitas.
Masyarakat juga bisa mengadukan kejahatan perbankan, fidusia, illegal logging, korupsi, tambang ilegal, Karhutla, kejahatan terhadap flora dan satwa dilindungi, penyelewengan BBM, maupun gas bersubsidi.
BACA JUGA: Pria di Pekanbaru Tewas Dibunuh Teman Masa Kecil, Motifnya, Astagfirullah
Kemudian informasi bohong atau hoaks, judi online, cyber crime, harga bahan pokok tinggi tidak sesuai aturan, hingga perlindungan konsumen, dan kejahatan lainnya yang berkaitan dengan Ditreskrimsus di wilayah hukum Polda Riau.
"Kami siap membantu dan melayani masyarakat. Ini juga sesuai arahan Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal," ucap Kombes Teguh kepada JPNN.com Kamis (13/4).
Secara khusus, dia berpesan agar masyarakat juga bisa melaporkan jika ada oknum polisi terlibat kejahatan.
"Jika ada oknum polisi yang bermain juga segera laporkan kepada kami agar dilakukan tindakan hukum sesuai aturan yang ada,” ujar Kombes Teguh. (mcr36/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito