Calon Bupati Adukan KPU Dairi ke DKPP

Senin, 09 September 2013 – 13:46 WIB

JAKARTA - Ketua dan empat anggota KPU Kabupaten Dairi, Sumatera Utara diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Pengadunya adalah Ilham Prasetya Gultom selaku kuasa dari calon Bupati, Luhut Matondang.
 
"Pokok pengaduannya, Pengadu memperkarakan Teradu karena telah meloloskan calon Bupati Dairi atas nama KRA Jhonny Sitohang Adinegoro yang tidak memenuhi syarat administrasi pencalonan," ujar Kabag Persidangan Sekretariat Biro DKPP, Osbin Samosir dalam keterangan pers yang diterima JPNN, Senin (9/6).

Selain itu, lanjut Osbin, Pengadu juga mempermasalahkan diloloskannya pasangan calon Passiona Sihombing-Inasanudin Lingga oleh Teradu. Pasalnya, hal tersebut dilakukan tanpa verifikasi terhadap pengurus Partai Barisan Nasional dan Partai Pelopor yang sah secara hukum.

BACA JUGA: Alasan Dinas, Wako Makassar Batal Bersaksi

Pokok pengaduan lain, tambah Osbin lagi, Teradu tidak menyampaikan secara benar hasil penelitian administrasi pencalonan Bupati/Wakil Bupati Dairi.

“Jadwal untuk perkara yang naik sidang sedang diagendakan untuk menetapkan jadwal waktu,” pungkas Osbin.

BACA JUGA: Presiden SBY Banjir Ucapan Selamat Ultah di Dunia Maya

DKPP setuju untuk memproses kasus ini setelah melakukan rapat verifikasi pengaduan pada hari Kamis (5/9) lalu. Alasannya, DKPP menilai Pengadu telah memiliki dua alat bukti yang cukup.

Sekedar diketahui, pada tanggal 14 Agustus lalu KPU Dairi telah menetapkan empat pasangan calon Pilkada Dairi 2013. Mereka adalah Parlemen Sinaga-Reinfil Capah, Passiona Sihombing-Inasanudin Lingga, Jhonny Sitohang Adinegoro-Irwansyah Pasi dan Luhut Matondang-Maradu Lingga. (dil/jpnn)

BACA JUGA: Dul Resmi Tersangka Kecelakaan Maut

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jual Mobil ke Fathanah Untuk Bayar Hutang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler