Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan

Senin, 18 November 2024 – 19:57 WIB
Ketua DPD PDIP Papua yang juga Calon Bupati Biak Herry Ario Naap. Foto: Ridwan/JPNN

jpnn.com - BIAK NUMFOR - Calon Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap dilaporkan atas kasus dugaan asusila dan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur berinisial RR.

Kapolres Biak Numfor AKBP Ari Trestiawan melalui Kasat Reskrim Iptu Tantu Usman mengonfirmasi adanya laporan tersebut.

BACA JUGA: Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?

Kasat Reskrim menuturkan, pengaduan itu berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/425/XI/2024/SPKT/Polres Biak Numfor/Polda Papua/9 Nov 2024 tentang tindak pidana sebagai mana dimaksud dalam rumusan pasal 6 UU RI No 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

"Iya, dilaporkan pada 9 November 2024. Berdasarkan keterangan kejadian terjadi pada pagi hari di kediaman terduga pelaku HAN, sedangkan korban dan pihak keluarga datang melapor pada malam hari," ujar Kasat Reskrim, Senin (18/11) malam.

BACA JUGA: Ustaz Ditangkap Gegara Kasus Pencabulan, Modusnya Bangunkan Salat Subuh

Kasat menyebutkan korban dan terduga pelaku sudah saling kenal dan sering berkomunikasi.

"Korban sering mendapat bantuan untuk kegiatan OSIS di sekolah," katanya.

BACA JUGA: Tersangka Pencabulan Santriwati di Bekasi Tewas

Kasat menyebutkan meski korban RR saat ini sudah berusia 18 tahun, tetapi pelecehan yang dialaminya sejak masih sekolah.

Mantan Kasat Reskrim Polres Yahukimo ini menyebutkan kasus ini sudah dalam tahap penyidikan.

"Korban sudah dimintai keterangan, begitu juga delapan orang saksi," ujarnya.

Kasat menambahkan saat ini pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan untuk dimintai keterangan terhadap terduga pelaku HAN.

Sementara itu, keluarga korban mendesak agar pihak kepolisian bertindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku.

"Kami minta Polres Biak Numfor bertindak tegas, terhadap Herry Naap, ini kejahatan murni. Anak kami menjadi korban," ujar pihak keluarga saat orasi di depan Mako Polres Biak Numfor.

Pihak keluarga juga mendesak agar Herry Naap segera dijadikan tersangka.

"Pak Kapolres jangan tembang pilih sudah ada korban dan apalagi aksi bejat ini dilakukan semenjak korban masih duduk di bangku sekolah menengah atas. Tolong jangan tutup mata dalam kasus ini," tuturnya.

Pihak keluarga juga meminta pihak penyelenggara dan pengawasan pemilu menyikapi kasus ini.

"Selaku keluarga dan masyarakat kami menolak dan tidak mau dipimpin oleh pemimpin seperti itu," katanya. (mcr30/jpnn)


Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Ridwan Sangaji

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler