Calon Bupati Buton Selatan Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Senin, 07 November 2016 – 23:47 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Advokat Dian Farizka melaporkan calon Bupati Buton Selatan, Sulawesi Tenggara Agus Feisal Hidayat ke Polda Metro Jaya, Senin (7/11).

Dian merasa nama baiknya dicemarkan Agus Feisal yang juga mantan cabup Buton pada pilkada 2011 lalu itu. 

BACA JUGA: KPU DKI Tingkatkan Batasan Dana Kampanye

"Berhubung ini menyerang pribadi dan nama baik saya, sebagai warga negara yang baik saya sudah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya," kata Dian, Senin (7/11). 

Dian menjelaskan, laporan ini karena terkait dengan pengakuan Agus Feisal Hidayat yang dikutip salah satu media online usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi pekan lalu untuk perkara suap Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun kepada mantan Ketua MK Akil Mochtar. 

BACA JUGA: Bidan Arni Usulkan Hal ini ke Anies Baswedan

Pelaporan itu tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP/5430/XI/2016/PMJ/Dit Reskrimsus tanggal 7 November 2016. 

Dian tidak terima karena dituding membuat permohonan pasangan cabup dan cawabup Buton 2011 La Uku-Dani di MK dengan imbalan Rp 10 juta dari Samsul Umar. 

BACA JUGA: Foto Bareng Si Doel, Kang Emil Pasang Pose Salam Dua Jari

"Yang saya laporkan adalah saya dituduh membuat permohonan pemohon La Uku-Dani dan menerima imbalan jasa Rp 10 juta dari Pak Umar," ungkap Dian. 

Selain itu, kata dia, juga soal tuduhan ia menjembatani antara Umar dan Akil agar Pilkada Buton bisa pemungutan suara ulang. 

Dian mengatakan, bukti-bukti yang mendukung pelaporannya sudah diserahkan kepada penyidik Polda Metro Jaya. Bukti itu antara lain, audio visual, transkrip, serta pernyataan Agus di salah satu media online. 

"Biarlah penyidik yang menilai," ungkap Dian. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Relawan Anies-Sandi Luncurkan Gerakan Ketuk Berjuta Rumah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler