jpnn.com, PALANGKA RAYA - Kota Palangka Raya yang digadang-gadang menjadi lokasi pemindahan ibu kota negara, dilanda kabut asap. Dari hari ke hari kualitas udara di Kota Palangka Raya makin buruk. Indeks standar pencemaran udara (ISPU) menunjukkan kategori tidak sehat.
Menghadapi situasi ini, Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya mengambil langkah tepat. Jam masuk sekolah diundur. Biasanya dimulai pukul 06.30 WIB, kini diundur ke pukul 07.00 WIB.
BACA JUGA: Presiden Jokowi Merasa Malu
“Kami sudah rapat dan mengambil langkah antisipasi dengan mengurangi jam pelajaran serta memundurkan jam masuk sekolah,” kata Kadisdik Palangka Raya Sahdin Hasan.
Sahdin juga meminta agar pihak sekolah menonaktifkan sementara mata pelajaran olahraga yang aktivitasnya di luar ruangan. Para peserta didik pun diwajibkan mengenakan masker. “Jam olahraga kami tiadakan sementara, apalagi olahraga luar ruangan,” sebutnya.
BACA JUGA: 3 Kiat Mencegah Dampak Buruk Kabut Asap
Disinggung mengenai rencana meliburkan aktivitas belajar mengajar di sekolah, Sahdin mengatakan, saat ini pihaknya belum memliki rencana itu, karena mempertimbangkan kurangnya jam pelajaran dan adanya kalender sekolah yang sudah ditetapkan di setiap sekolah.
“Rencana libur belum. Takutnya para pelajar mengalami kekurangan jam pelajaran, serta hak-hak mereka sebagai pelajar untuk menerima pelajaran selama satu semester ini tak terpenuhi,” jelasnya.
BACA JUGA: Waspadai Bahaya Kabut Asap Bagi Kesehatan
BACA JUGA: Kronologis Mobil Guru Danau Kecelakaan, Ulama Karismatik Itu Terluka
Seiring makin memburuknya udara di wilayah ini, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran mengeluarkan surat edaran (SE) yang ditujukan kepada masyarakat untuk mengantisipasi dampak buruk kabut asap.
Dalam SE tersebut dijelaskan semakin meningkatnya ISPU parameter PM10>101 µg/m³ yang diakibatkan oleh maraknya kebakaran hutan dan lahan di beberapa wilayah.
Surat edaran yang dikeluarkan itu didasarkan pada keputusan Menteri Lingkungan Hidup (LHK) Nomor KEP-45/MENLH/10/1997 tentang ISPU yang berada pada kategori tidak sehat, yang bersifat merugikan manusia dan kelompok hewan sensitif, serta bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan dan nilai estetika.
“Dalam kondisi ISPU yang cukup tinggi, diharapkan masyarakat dapat menjaga kesehatan masing-masing dan sedapat mungkin menghindari atau mengurangi aktivitas di luar rumah atau gedung,” kata Sugianto.
Terutama bagi mereka yang menderita penyakit jantung dan gangguan pernapasan, ibu hamil, serta anak-anak sekolah. Jika terpaksa pergi ke luar ruangan, sebaiknya menggunakan masker. “Selain itu, sesering mungkinlah mengonsumsi air putih,” imbuhnya.
Selanjutnya, bagi yang telah mempunyai gangguan paru dan jantung sebelumnya, gubernur mengimbau yang bersangkutan agar meminta nasihat dokter untuk perlindungan tambahan sesuai kondisi yang dialami.
“Selalu terapkan perilaku hidup bersih sehat (PHBS), seperti makan bergizi, jangan merokok, istirahat yang cukup, dan upayakan agar polusi di luar tidak masuk ke dalam rumah, sekolah, kantor, dan ruang tertutup lainnya,” bebernya.
Direktur Eksekutif Walhi Kalteng Dimas N Hartono mengatakan, Dinas Kesehatan dan tempat pelayanan kesehatan mestinya lebih aktif menangani masyarakat yang terdampak kabut asap.
“Khusus untuk pusat pelayanan kesehatan, sudah saatnya harus lebih aktif lagi, karena tidak semua titik atau lokasi kebakaran di Kalteng memiliki pusat kesehatan seperti puskesmas dan lain-lain. Terutama bagi warga yang terpapar asap, anak-anak yang membutuhkan oksigen, masker, dan obat-obatan gratis,” katanya kepada Kalteng Pos, Selasa (6/8). (abw/old/ari/nue/ce/ram/prokal)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Apakah Ada yang Melihat Dua Sosok Ini?
Redaktur & Reporter : Soetomo