Calon Jaksa Agung dari Internal tak Boleh Diabaikan

Minggu, 19 Oktober 2014 – 20:51 WIB
Calon Jaksa Agung dari Internal tak Boleh Diabaikan. JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung pada era Presiden Jokowi harus merealisasikan visi revolusi mental dan terutama pemberantasan korupsi kasus-kasus besar yang saat ini tidak dapat dijangkau KPK.  Karena itu kriteria Jaksa Agung di Kabinet Jokowi harus punya nyali besar dan berani.

"Jaksa Agung di era Presiden Jokowi harus berani menindak orang kuat yang melanggar hukum termasuk menindak Presiden dan Wakil Presidennya sendiri," kata  advokat senior dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus kepada wartawan, Minggu (19/10).

BACA JUGA: Pelantikan Jokowi Tumbuhkan Optimisme Dunia Pertanian

Selain itu, Jaksa Agung yang baru harus berani menindak Kepala Kejaksaan Tinggi yang nakal. Selama ini hampir pasti Jaksa Tinggi yang nakal ditindak seperlunya kalau kasusnya diekspose ke media.

Petrus melihat beberapa sosok Jaksa yang layak dipilih Jokowi. Menurutnya, calon jaksa agung dari internal tidak boleh diabaikan karena masih ada banyak jaksa yang baik.  

BACA JUGA: KPK Rahasiakan Calon Menteri Bermasalah

"Seorang Farid Harianto bukan tipe Jaksa yang loyal buta tuli, ia seorang Jaksa yang langka tetapi sesuai dengan kebutuhan penegakan hukum terkini di era Jokowi-JK," jelasnya.

Dia yakin Farid bisa mengubah wajah Kejaksaan yang buruk dan minim prestasi. Caranya menjadikan lima Kejaksaan Tinggi sebagai Kejaksaan percontohan yang betul-betul bekerja demi memperbaiki citra Kejaksaan yang sudah hancur di mata masyarakat. Katakanlah Kejaksaan Tinggi DKI, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Medan haruslah dijadikan kejaksaan percontohan dalam lima tahun pertama dengan menempatkan Jaksa-Jaksa yang bersih, tidak tercela dan punya nyali.

BACA JUGA: Jokowi-JK Janji Kerja Keras untuk Semua

"Berilah mereka gaji dan fasilitas yang cukup, dan jika berhasil maka imbalannya adalah promosi untuk jadi JAM-JAM dan bahkan Jaksa Agung berikutnya," terangnya.

Selain nama Farid, muncul pula nama Feri Wibisono (Kajati Jabar), Widyo Pramono (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus) dan ST Burhanuddin (Mantan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara).

Di internal Kejaksaan, nama Burhanuddin juga muncul karena dalam rekam jejaknya dia bukan jaksa yang bermasalah. Tahun 2008, ia menjabat sebagai kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Karena dianggap punya prestasi, Burhanuddin kemudian dipromosikan menjadi kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel 2010.

Tahun 2011, Burhanuddin ditarik menjadi JAM Datun. Sosok Burhanuddin sendiri cenderung bersih dan saat menjadi JAM Datun mampu menyelamatkan uang negara Rp 34 triliun.

Sementara itu, di berbagai kesempatan, Jaksa Agung Basrief Arief mengaku sepakat bila penggantinya dari internal. "Saya masih berkeyakinan internal dapat menyelesaikan," kata Basrief di Jakarta, Jumat (17/10). (rmo/awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... JK: Kita Tidak Punya Perbedaan Lagi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler