Calon Jamaah Usia 80 Tahun atau Lebih, Diprioritaskan

Senin, 03 Maret 2014 – 07:04 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) merevisi skema prioritas untuk calon haji lanjut usia (lansia). Pada periode haji 2013 lalu, Kemenag menentukan bahwa calon jamaah haji lansia yang diprioritaskan adalah mereka yang berusia 75 tahun atau lebih.

"Tahun ini tetap ada prioritas bagi jamaah haji lansia. Untu usia 80 tahun atau lebih," papar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Anggito Abimanyu.
 
Dia mengatakan sampai saat ini belum bisa dipastikan berapa jumlah calon jamaah haji lansia yang ketiban rezeki, karena mendapat free pass dan panjangnya waiting list itu.

BACA JUGA: Jual Beli Kursi Haji di Kemenag Masih Ada

Sebab keputusan jumlah calon jamaah haji tua berangkat tahun ini, masih menunggu sisa kuota haji 2014 yang tidak terserap.
 
Dengan skema itu, calon jamaah haji yang diprioritaskan tadi tidak sampai menggeser calon jamaah haji kuota 2014. Pengalaman saat pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH), selalu saja ada calon jamaah haji yang tidak melakukan pelunasan. Sehingga kursinya dianggap menjadi sisa kursi, dan pengelolaannya ditarik ke Kemenag pusat. (wan)

BACA JUGA: Serahkan Laporan Dana Kampanye di Masa Injury Time

BACA JUGA: Dana Kampanye Gerindra Terbesar, PKPI Terkecil

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hayono Isman Sepakat Dengan Pemikiran Dahlan Iskan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler