jpnn.com, SURABAYA - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya Barlian meminta calon jemaah haji (CJH) jujur memberikan data pengurusan paspor merupakan yang sebenarnya. Kesalahan data bisa mengganggu kelancaran beribadah.
Pada musim haji tahun lalu, petugas imigrasi menemukan beberapa CJH yang bermasalah. Nama yang mereka cantumkan tidak sesuai dengan sebenarnya. Pemohon menggunakan nama CJH yang sudah meninggal.
BACA JUGA: Kemenag Pastikan 60 Ribu Paspor CJH Sudah Terbit
Sesuai aturan, CJH yang sudah meninggal tidak bisa digantikan. Pihak keluarga lantas mengganti CJH tersebut dengan mencantumkan nama tambahan.
Tulisan nama tambahan itu masuk pada buku paspor di halaman ketiga.
BACA JUGA: 445 Jemaah Haji Kloter Satu Tiba di Tanah Air
Mereka lolos saat pemeriksaan di daerah. Namun, saat pemeriksaan di imigrasi, paspor yang demikian tidak bisa lolos.
Alat pendeteksi imigrasi tidak menemukan data yang sebenarnya. CJH tersebut tidak bisa berangkat ke Tanah Suci.
BACA JUGA: Jemaah Haji Dilarang Bawa Zamzan dan Parfum Berlebihan
Barlian mengatakan, pemberian data yang tidak benar bisa bermasalah. Pihak imigrasi tidak akan meloloskan.
Jika ada yang lewat, CJH tersebut bisa bermasalah di negara yang didatangi. ''Jangan coba-coba melakukan itu,'' jelasnya.
Permasalahan penggantian jemaah haji yang sudah meninggal menjadi urusan Kementerian Agama.
Pihak imigrasi tidak berwenang menangani masalah itu. Pihak imigrasi hanya bertugas sesuai dengan aturan keimigrasian.
Data paspor harus sesuai dengan identitas pemegang. ''Data yang tidak sesuai sangat bermasalah,'' ucapnya.
Dia juga meminta kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH) dan Kementerian Agama di daerah meneliti data tersebut.
Kesalahan data sekecil apa pun tidak bisa ditoleransi. Konsekuensi yang ditanggung, CJH tidak lolos pemeriksaan imigrasi. Keberangkatan ke Tanah Suci otomatis batal.
Selain data yang sebenarnya, CJH diminta memastikan ejaan nama dan tempat lahir. Banyak kasus perbedaan penulisan nama.
Secara penyebutan memang sama, tetapi data imigrasi harus detail. Salah ejaan tidak bisa diproses.
Imbauan tersebut sering disampaikan pihak imigrasi. Namun, dari tahun ke tahun selalu ada masalah serupa. Barlian berharap pengurusan paspor tahun ini tidak menemui kendala lagi.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya mulai melayani paspor haji hari ini. Daerah yang dilayani meliputi Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Sidoarjo, Kota Mojokerto, dan Kota Surabaya.
Layanan diberlakukan selama beberapa pekan. Pada pekan pertama, layanan dilaksanakan di kantor Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto.
Untuk area timur, tengah, dan selatan Surabaya dilaksanakan pada pekan ketiga di kantor Kementerian Agama Surabaya. ''Kami dekatkan layanan ke masyarakat,'' ucap Barlian. (riq/c15/ady/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Besok, 6.026 Jemaah Haji Dipulangkan ke Tanah Air
Redaktur & Reporter : Natalia