jpnn.com, GRESIK - Saat ini tidak ada lagi bantuan biaya transportasi bagi jemaah haji.
Mereka harus membayar sendiri ongkos perjalanan menuju Asrama Haji Sukolilo dan Bandara Juanda, Surabaya.
BACA JUGA: Berita Terbaru soal Masa Pelunasan BPIH Khusus
Kembalinya pun demikian. Mereka kena tarikan tambahan Rp 800 ribu.
Pada 2018 Pemkab Gresik tidak menyediakan anggaran transportasi calon jemaah haji (CJH) tersebut.
BACA JUGA: Alasan Kemenag Tunda Umumkan Nama-nama CJH Kuota Cadangan
''Biasanya ada tiap tahun. Tapi, tahun ini sepertinya nihil,'' ujar Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Gresik M. Zaeni.
Menurut dia, biaya transportasi jemaah haji sebenarnya merupakan kewajiban pemerintah daerah.
BACA JUGA: Kemenag Tunda Pengumuman CJH Kuota Cadangan
Dasarnya adalah Undang-Undang (UU) Nomor 13/2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.
Kemenag sudah bolak-balik mengajukan biaya tersebut ke Bagian Kesra (Kesejahteraan Rakyat) Pemkab Gresik.
''Tidak ada anggaran,'' kata staf PHU Kemenag Gresik Lulus.
Berapa nilai biaya itu? Kemenag menuturkan, jumlah calon jemaah haji Gresik reguler tahun ini 2.368 orang.
Untuk mengangkut mereka, dibutuhkan 50 unit bus. Harga sewa per bus Rp 2,5 juta. Jadi, total untuk 50 unit bus Rp 125 juta.
Bagaimana solusinya? Akhirnya, biaya tersebut dibebankan kepada jemaah haji.
Paguyuban Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Se-Gresik menarik biaya ekstra Rp 800 ribu per orang.
Menurut pengurus Paguyuban KBIH Sururi, penarikan biaya tambahan tersebut sudah disepakati seluruh KBIH se-Gresik. Ada 21 KBIH.
''Ini melalui musyawarah. Sudah disampaikan ke semua jamaah,'' ujarnya.
Tarikan Rp 800 ribu, kata Sururi, juga dipakai untuk biaya pengurusan pembuatan paspor jemaah haji. Juga, manasik haji CJH. (mar/c15/roz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ongkos Haji Kemungkinan Naik Rp 1,5 Juta
Redaktur & Reporter : Natalia