Ongkos Haji Kemungkinan Naik Rp 1,5 Juta

Minggu, 11 Maret 2018 – 08:20 WIB
Ilustrasi calon jemaah haji. Foto: Ifransyah/Radar Tarakan/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2018 rencananya diumumkan Senin besok (12/3).

Selama pembahasan BPIH antara parlemen dengan Kemenag, ada beberapa indikasi yang memicu kenaikan ongkos haji. Bahkan kenaikannya bisa lebih dari Rp 1,5 juta per jamaah.

BACA JUGA: Fraksi PPP: Potong Gaji PNS untuk Zakat Gagasan Mulia

Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR Noor Achmad menceritakan perkembangan proses pembahasan BPIH.

’’Berhari-hari ini agak alot. Karena kita minta supaya panja BPIH Kementerian Agama terus melakukan negosiasi (harga komponen BPIH, red),’’ katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (10/3).

BACA JUGA: Potong Gaji PNS untuk Zakat, Dimulai dari Presiden

Politisi Partai Golkar itu mengatakan mudah-mudahan BPIH bisa ditetapkan sesuai jadwal Senin besok.

Achmad menjelaskan ada sejumlah komponen penyelenggaraan ibadah haji yang belum selesai pembahasannya.

BACA JUGA: Disiapkan Perpres Zakat PNS 2,5 Persen Gaji

Diantaranya soal ongkos penerbangan. Selain itu juga pembahasan katering dan pemondokan juga belum rampung seratus persen.

’’Garuda hanya mau turun sedikit (dari harga yang ditawarkan, red). Sehingga kalau dibandingkan tahun lalu, khususnya penerbangan naik Rp 1.540.000-an,’’ tuturnya. Namun dia mengatakan secara total berapa biaya haji masih dalam pembahasan.

Sebagai informasi tahun lalu rata-rata BPIH ditetapkan Rp 34.890.312 per jamaah. Khusus untuk komponen penerbangan yang meliputi tiket, pajak bandara, dan biaya jasa penumpang, tahun lalu dipatok Rp 26,1 juta.

Jika benar biaya penerbangan tahun ini naik Rp 1,5 jutaan, maka khusus komponen ini mencapai Rp 27,6 juta.

Achmad juga menjelaskan untuk biaya katering naiknya juga lumayan banyak. Kenaikan itu dipengaruhi kenaikan harga-harga di Arab Saudi. Biaya sewa pemondokan di ring satu Masjidilharam maupun Masjid Nabawi juga naik cukup banyak.

Kenaikan sewa hotel yang cukup besar tidak hanya dipicu penerapan PPN 5 persen oleh pemerintah Saudi mulai tahun ini.

Di luar itu hotel juga dibebani pajak baladiyah (otoritas daerah) sebesar 2,5 persen untuk hotel bintang tiga dan pajak 5 persen untuk hotel bintang empat sampai lima. Jadi jika ditotal dengan PPN, maka pajak untuk sewa hotel bisa sampai 10 persen.

’’Pembahasan BPIH dilanjutkan besok Senin pagi dan Senin sore diumumkan,’’ katanya. Achmad mengatakan pembahasan BPIH tahun ini memang berat.

Di satu sisi mereka ingin biaya haji tahun ini lebih murah dibanding tahun lalu. Tetapi setelah dibahas ternyata cukup berat untuk mewujudkannya. Parlemen maupun DPR berupaya kalaupun ada kenaikan maksimal 2,5 persen.

Menag Lukman Hakim Saifuddin mengatakan saat ini proses pembahasan BPIH memang sedang finalisasi antara Kemenag dengan Komisi VIII DPR.

Dia berharap pekan depan sudah bisa digelar rapat kerja untuk menetapkan biaya haji tahun ini. ’’Saya tentu tidak boleh mendahului. Tunggu pengumuman,’’ kata dia saat ditanya apakah BPIH tahun ini naik.

Dia berharap tidak ada kenaikan ongkos haji secara signifikan, meskipun ada penerapan pajak oleh pemerintah Saudi. (wan)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Lukman Pingsan di Derawan, Begini Kronologisnya


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler