Calon Jemaah Haji yang Menjadi Korban Penipuan Bos Travelindo Mulai Berdatangan ke Polresta

Selasa, 19 Januari 2021 – 22:28 WIB
Owner Travelindo Lusyana, Supriadi, dibekuk tim gabungan Macan Ditkrimum Polda Kalsel dan Macan Satreskrim Polresta Banjarmasin, Jumat (16/1). Foto: prokal.co

jpnn.com, BANJARMASIN - Pemilik Travelindo bernama Supriadi yang menipu puluhan calon jemaah haji di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, telah ditangkap polisi, Jumat lalu. 

Sejak penangkapan Supriadi tersiar, para jemaah yang menjadi korban penipuan pelaku memang mulai berdatangan ke Mapolres Banjarmasin.

BACA JUGA: Mobil Bergoyang, Ternyata Ada Oknum ASN Bersama Seorang Perempuan di Dalam, Hmmm

Kemarin (18/1) sudah ada para korban yang mendatangi markas Satreskrim Polresta Banjarmasin.

"Sampai sejauh ini kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan kasus ini. Kami imbau bagi yang merasa menjadi korban Owner Travelindo yang dijanjikan keberangkatan tahun 2017, 2018 dan 2019 silakan datang ke Satrerkrim Polresta Banjarmasin," seru Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Alfian Tri Permadi, kemarin (18/1)

BACA JUGA: Rumah EF Kerap Dijadikan Tempat Pesta Narkoba, Oh Ternyata

Masyarakat yang datang cukup banyak, namun sifatnya ada yang hanya berkonsultasi dan mengumpul bukti-bukti.

"Minggu (17/1) ada datang korban sebanyak 2 Kepala Keluarga, dan hari ini datang 4 orang berkonsultasi dengan kami. Mereka ini menyebut masih ada 30 orang teman lagi menjadi korban," beber Alfian.

BACA JUGA: Bos Travel Penipu Calon Jemaah Haji Ditangkap Saat Bersama Istri Muda di Hotel

Supriadi sendiri masih dalam pemeriksaan penyidik. Kondisi kesehatannya cukup baik. "Sehat-sehat saja dan masih dalam proses pemeriksaan. Yang jelas kita menggali keterangan lebih dalam tentang kasus ini, dan untuk total kerugian belum dipastikan," tutup Alfian.

Supriadi terseret kasus ini karena dianggap melakukan penipuan dan penggelapan. Penyidik menyangkakan dua pasal sekaligus, yakni pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan pasla 378 KUHP tentang penipuan.

Diwartakan sebelumnya Supriadi dibekuk tim gabungan Macan Ditkrimum Polda Kalsel dan Macan Satreskrim Polresta Banjarmasin, Jumat (16/1). Dia dibekuk di sebuah Hotel di Jalan Naga Sari Banjarmasin Tengah.

Dia ditangkap saat sedang bersama dengan istri mudanya di Hotel. Keberadaan Supriadi, sempat sulit dicari dikarenakan berpindah-pindah tempat tinggal.

BACA JUGA: Wanita yang Tewas Terjepit Lift Ternyata Calon Pengantin, Begini Ceritanya

Kasus ini terungkap setelah ada laporan dari korban bernama Heny yang mengakui menderita kerugian sebesar Rp862 juta. Heny dijanjikan berangkat Haji tahun 2018, namun tak terealisasi. Supriadi kemudian menghilang dan sulit dihubungi nomor teleponnya.(lan/ma/ran/prokal)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler