jpnn.com, JAKARTA - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Rizkiyansyah menilai, penangkapan terhadap sejumlah calon kepala daerah oleh KPK dalam beberapa hari terakhir, penting menjadi perhatian penyelenggara pemilu. Paling tidak untuk mengatur mekanisme ke depan, demi pemilu dan pilkada yang berkualitas.
"Saya kira itu (penangkapan calon kepala daerah,red) sebenarnya menjadi warning. Harusnya menjadi bagian yang juga diperhatikan secara lebih serius oleh penyelenggara, terhadap mekanisme yang ada di dalam aktivitas pemilu. Misalnya, menginformasikan bahwa yang bersangkutan memang sudah tersangkut (kasus hukum)," ujar Ferry usai menjadi pembicara pada diskusi yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta, Rabu (14/2).
BACA JUGA: Terjaring OTT KPK, Bupati Imas Jadi Tersangka Penerima Suap
Komisioner KPU periode 2012-2017, kata Ferry, pernah melakukan terobosan terkait calon kepala daerah yang tersangkut kasus hukum.
Mereka menyurati presiden, agar kepala daerah terpilih ditunda pelantikannya karena berstatus tersangka.
BACA JUGA: Gelar OTT Lagi, KPK Tangkap Bupati Lampung Tengah
"Kami surati presiden, 'Pak presiden, ini tersangka lho'. Kami usulkan agar ditunda pelantikannya sampai ada putusan inkrah. Mekanisme ini juga untuk menjaga marwah proses pemilu yang berintegritas," ucapnya.
Menurut mantan Komisioner KPU Jawa Barat ini, tokoh yang terjerat kasus hukum boleh saja tetap menjadi calon kepala daerah, selagi putusan hukum belum berkekuatan final dan mengikat. Namun, penting diinformasi pada masyarakat, bahwa calon tersebut berstatus tersangka.
BACA JUGA: Masih Ada Kada Terjaring OTT KPK, Mendagri Sangat Terpukul
"Sama saja, misalnya pernah menjadi narapidana, dengan putusan MK boleh menjadi peserta pilkada. Tapi tetap harus diinformasikan atau dicantumkan dalam daftar riwayat hidupnya pernah menjadi narapidana. Agar pemilih tahu rekam jejaknya. Bahwa kemudian sudah berkelakuan baik, itu menjadi hak pemilih untuk menentukan sikap," katanya.
KPK diketahui melakukan operasi tangkap tangan terhadap sejumlah kepala daerah yang juga berstatus sebagai calon kepala daerah, dalam beberapa hari terakhir. Masing-masing Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko, yang kembali maju di Pilbup Jombang, Jawa Timur.
Kemudian, Bupati Ngada Marianus Sae yang maju sebagai calon Gubernur Nusa Tengggara Timur dan Bupati Subang Imas Aryumningsih, ditangkap KPK pada Selasa (13/2) malam.
Imas sebelumnya menjabat wakil bupati. Karena Bupati sebelumnya, Ojang Sohandi terjerat OTT, Imas naik menjadi Bupati. Namun, wanita yang maju sebagai calon Bupati Subang ini, juga terjerat OTT KPK.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Ada Ampun untuk Kader Golkar yang Kena OTT
Redaktur & Reporter : Ken Girsang