Calon Kada Jangan Serang Pribadi Saat Debat

Jumat, 18 Oktober 2024 – 18:57 WIB
Dokumentasi - Empat paslon ikuti debat perdana Pilkada Kalteng 2024 di Palangka Raya, Senin (14/10/2024) malam. (ANTARA/Rendhik Andika).

jpnn.com - PALANGKA RAYA - Para calon kepala daerah diingatkan untuk tidak menyerang pribadi kontestan lain pada saat debat publik Pilkada 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengingatkan paslon gubernur dan wakil gubernur sebaiknya menyajikan debat yang edukatif dan menekankan pada pendalaman materi.

BACA JUGA: Calon Kada Harus Urus STTP ke Kepolisian Agar Bisa Kampanye

"Salah satu tata tertib debat ini adalah paslon dilarang menyerang persoalan pribadi di luar tema yang ditetapkan dalam debat. Mari menyajikan debat yang edukatif dan fokus substansi," ujar Anggota KPU Kalteng Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM) Harmain Ibrohim di Palangka Raya, Jumat (18/10).

Harmain mengimbau paslon tetap bersikap sopan dan saling menghargai sesama paslon. Melalui debat ini diharapkan masing-masing paslon dapat menyampaikan visi, misi serta program kerja untuk diketahui oleh masyarakat.

BACA JUGA: APK Cawalkot di Pemakaman, Bawaslu Turun Tangan

Pada Pilkada Kalteng, KPU setempat telah melaksanakan debat tahap pertama yang dilaksanakan pada Senin (14/2) kemarin.

Debat dipusatkan di salah satu hotel di Kota Palangka Raya.

BACA JUGA: Mayjen TNI Putranto: Prajurit Bermain Politik Akan Saya Pecat

Debat disiarkan di kanal youtube KPU Provinsi Kalteng dan TVRI Kalimantan Tengah.

Debat kedua rencananya dilaksanakan Rabu, 6 November 2024 ditayangkan di Metro TV.

Sementara debat ketiga dilaksanakan pada Kamis 20 November 2024, disiarkan TVRI Kalteng.

Dia menambahkan, secara umum tata tertib setiap debat kandidat pasangan calon (Paslon) telah dibahas dan disampaikan pada paslon melalui tim pemenangan.

Pada debat paslon disepakati durasi selama 120 menit dengan 6 sesi.

Durasi debat publik antar paslon selama 120 menit dengan rincian 105 menit segmen debat dan 15 menit untuk jeda iklan.

Dia menjelaskan, moderator yang dipilih oleh KPU Kalteng dari kalangan profesional yang mempunyai integritas, jujur, simpatik dan tidak memihak ke salah satu calon.

Dalam tata tertib tersebut, yang berhak berbicara hanya paslon dan moderator.

Pada Pilkada Kalteng Pasangan calon nomor urut 4 adalah Abdul Razak-Sri Suwanto, Paslon nomor urut 3 Agustiar Sabran-Edy Pratowo, paslon nomor urut 2 Nadalsyah Koyem-Supian Hadi dan paslon nomor urut 1 Willy M Yoseph-Habib Ismail. (Antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Survei TBRC: Tri Adhianto-Harris Bobihoe Sikat Dua Pesaingnya di Pilwalkot Bekasi


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler