Calon Kada PDIP Diharuskan Tanda Tangani Sumpah Setia

Jumat, 03 Juli 2015 – 15:28 WIB
Dua calon kepala daerah dari PDIP yang mengikuti sekolah partai (paling kanan dan kiri) saat menandatangani Panca Prasetya. Penandatanganan disaksikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (berbaju hitam di tengah) dan sejumlah Ketua DPP PDIP seperti Herry Ahmadi (nomor dua dari kanan), Komarudin Watubun (jas merah kemeja putih) serta Bambang DH. Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com - DEPOK - Ratusan bakal calon kepala daerah dari PDIP yang mengikuti sekolah partai sejak Minggu (28/6) hingga Jumat (3/7) tidak hanya digembleng dengan ideologi dan program-program pro-rakyat. Sebab, mereka juga diharuskan menandatangani Panca Prasetya.

Isi Panca Prasetya antara lain komitmen untuk setia pada Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta Bhinneka Tunggal Ika. Selain itu, para calon kada dari PDIP itu juga diharuskan mewujudkan cita-citra Trisakti dan Nawacita jika kelak terpilih menjadi kepala daerah.

BACA JUGA: Calon Kada dari PDIP Harus Bisa Menggerakkan Rakyat

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menyatakan, Panca Prasetya bukan komitmen yang mudah. “Memang harus disertai dengan tekad bulat untuk melaksanakannya,” katanya saat menutup acara sekolah partai bagi ratusan kader PDIP calon kada di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat (3/7).

Sedangkan Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan, Komarudin Watubun menyatakan, Panca Prasetya merupakan bagian dari upaya mendisiplinkan kader. Menurutnya, DPP PDIP akan melakukan tindakan tegas terhadap para calon kada yang mengabaikan sekilah partai.

BACA JUGA: Rawan Korupsi, Dana Aspirasi Diminta Ditunda

“Ada yang bilang, ini (sekolah partai, red) kegiatan DPP saja supaya ada pekerjaan. Jangan pernah mendiskreditkan sekolah ini. Bila perlu, rekomendasi dicabut untuk semua kabupaten,” katanya.

Komarudin yang juga kepala sekolah partai itu menambahkan, kegiatan yang digelar selama enam hari itu awalnya diikuti 114 peserta yang semuanya bakal calon kepala dan wakil kepala daerah. Namun, ada sejumlah peserta yang meninggalkan sekolah partai. Karenanya saat penutupan, sekolah partai itu hanya diikuti 107 peserta.

BACA JUGA: Jelang Pilkada, Bang Yos Akui Kekuatan BIN Masih Kurang

Bagi yang meninggalkan sekolah partai dengan alasan jelas, tentu DPP PDIP bersikap toleran. Misalnya, ada seorang yang meninggalkan sekolah partai karena salah satu anggota keluarganya meninggal dunia. “Dibuktikan dengan foto proses pemakaman,” katanya.

Selain itu ada juga peserta yang meninggalkan sekolah partai karena harus menandatangani koalisi dengan partai lain. Selain itu ada yang terpaksa meninggalkan sekolah partai karena sakit.

Namun, ada juga yang nekad meninggalkan sekolah partai tanpa alasan jelas. “Ada empat orang kena hukuman,” ujatr Komarudin tanpa merinci hukuman yang diambil DPP.

Menrutnya, tindakan tegas perlu diambil untuk mendisiplinkan kader yang hendak jadi kepala daerah. “Disiplinkan diri sendiri sebelum mendisiplinkan orang lain.  Mudah-mudahan disiplin dibawa terus sampai akhir hayat,” katanya.(ara/jpnn)

Panca Prasetya
Calon Kepala/Wakil Kepala Daerah PDI Perjuangan

Kepada Rakyat

Saya Calon Kepala/Calon Wakil Kepala Daerah dari PDI Perjuangan, menyatakan PANCA  PRASETYA :

1. Selalu Taat & Setia kepada Pancasila, Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Negara Kesatuan RepubIik Indonesia & Bhinneka Tunggal Ika.
2. Berjuang memenangkan Pemilukada Serentak tahun 2015 secara Taat Hukum, Demokratis, Bermartabat, dan Berbudaya
.

3. Melawan segala bentuk politik uang, intimidasi & kejahatan pemilu lainnya dalam seluruh tahapan Pilkada, serta mengawal hak konstitusi warga negara yang memenuhi syarat untuk dapat menggunakan hak pilihnya secara jujur dan adil.

4. Mewujudkan dan mendorong pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah Serentak Tahun 2015 yang berkualitas untuk menghasilkan pemimpin yang melindungi, mencerdaskan, melayani, memberdayakan & memajukan kesejahteraan rakyat yang didukung pelayanan prima aparatur birokrasi.

5. Jika dipilih rakyat dan ditetapkan sebagai Kepala/Wakil Kepala Daerah:
-Menghadirkan pemerintahan yang efektif untuk mewujudkan cita-cita Proklamasi 17 Agustus1945, Trisakti dan Nawacita melalui Program Kerja dan APBD pro rakyat dengan semangat Gotong Royong
-Menghadirkan pemerintahan daerah yang berwibawa, melindungi dan melayani segenap Bangsa Indonesia
-Menghadirkan pemerintahan yang bersih dengan tidak melakukan korupsi (zero tolerance for corruption), kolusi dan nepotisme serta tidak akan menerima gratifikasi dalam bentuk apapun.

Apabila saya tidak melaksanakan atau mengingkari Panca Prasetya, maka saya akan mengundurkan diri dari Jabatan Kepala atau Wakil Kepala Daerah, serta siap menerima sanksi organisasi dari Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan.

Jakarta, 3 Juli 2015

Pembuat Pernyataan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dana Pengamanan Belum Cukup, Pilkada tak Boleh Tertunda


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler