Calon Kapolri Baru Sebaiknya Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Senin, 28 Oktober 2019 – 18:09 WIB

jpnn.com, JAKARTA - Praktisi hukum Emmanuel Herdiyanto ikut menyoroti pergantian pimpinan tertinggi di tubuh Polri. Ia berharap dengan pergantian pimpinan, Polri makin meningkatkan kualitas dalam pelayanan publik.

 

BACA JUGA: Idham Aziz Diyakini Bisa Jadikan Polri Makin Profesional

Mantan sekjen Presidium Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) ini menilai, secara konseptual Komjen Idham Aziz telah diwarisi langkah menuju ke sana dari pendahulunya, Jenderal Tito Karnavian. Hanya saja, perlu digarisbawahi perlunya kesinambungan karena implementasi konsep tersebut memang memerlukan waktu yang tidak sebentar.

Emanuel berpendapat, profesionalsme Polri itu bukan hanya sekedar diukur dengan kemegahan seragam dan kecanggihan peralatan, melainkan lebih pada kualitas pelayanan publik. "Profesionalitas harus mampu dikedepankan dengan memahami rule dari pelayanan Polri kepada masyarakat, baik di tingkat pusat hingga Bhabinkamtibmas di pedesaan," ujar Emmanuel dalam siaran tertulisnya, Senin (28/10).

BACA JUGA: Ternyata Idham Aziz Punya Gaya Sama dengan Tito Karnavian

Sebagai pengacara, Emanuel menyatakan dalam hal penanganan pengaduan atau pelaporan misalnya, masih terdapat keluhan masyarakat, seperti respons yang lamban dan proses yang berbelit-belit.

"Harus disadari persoalan tersebut kerap terjadi karena masih terbatasnya pemahaman anggota Polri akan rule pelayanan sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi rumit. Terrmasuk kendala masih kurangnya personil yang menjadi tambahan persoalan di sisi lainnya," ujarnya.

"Ke depan, kami harapkan sudah mulai dilakukan penyeragaman pada penyediaan anggota Polri untuk bagian penyidikan, dengan tingkat pendidikan strata satu ilmu hukum agar hal demikian bisa diminimalisir atau bahkan tidak terjadi lagi," sambungnya.

Pria asal Maumere, Nusa Tenggara Timur ini percaya Komjen Idham Aziz mampu membangun citra Polisi yang profesional, dan mampu menegakkan hukum sesuai aturan. Selain itu, mampu bertindak cepat dan responsif terhadap ancamanan gangguan keamanan dan ketertiban. "Namun tentu saja dengan senantiasa mempertimbangkan aspek HAM yang juga melekat dalam pelayanan fungsi tersebut," pungkasnya.(mg7/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler