Calon Ketum Peradi Harus Bersih dari Kasus Pidana

Minggu, 22 Maret 2015 – 20:12 WIB
Juniver Girsang. Foto: Istimewa

jpnn.com - JAKARTA - Jelang Kongres Persatuan Advokad Indonesia (Peradi), kompetisi untuk merebut jabatan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) mulai terasa. Bahkan, salah satu caketum, Fauzi Yusuf Hasibuan dilaporkan ke Polda Metro Jaya 17 Maret lalu oleh Dheky Widjaya.

Laporan dengan nomor TBL/1004/III/2015/Dit Reskrimum itu Fauzi disangkakan pasal penipuan terkait pembelian Yayasan Fauzi & Partner Education Of Law. Dheky merugi hingga Rp100 juta dari total Rp300 juta kesepakatan pembelian yayasan milik Fauzi.

BACA JUGA: BNPT Sesalkan Isu Terorisme Dikaitkan dengan Konspirasi

Melalui yayasan ini, Dheky dijanjikan dapat melaksanakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Namun, ketika Dheky baru memberikan uang sebesar Rp100 juta, setahun berselang Fauzi justru mencabutnya kembali.

Pengacara senior yang juga merupakan calon Ketua Umum Peradi, Juniver Girsang menegaskan pihaknya akan mendalami informasi laporan tersebut.

BACA JUGA: Ini Rencana Yasonna Laoly untuk 16 WNI yang Sempat Hilang di Turki

"Duduk masalahnya saya belum tahu persis, karena itu saya tidak belum bisa berkomentar. Saya akan cari tahu dulu," kata Juniver saat dihubungi wartawan, Minggu (22/3).

Juniver berjanji akan segera memberikan tanggapan jika sudah mengetahui informasi pelaporan Dheky terhadap Fauzi. Yang jelas, katanya, apapun permasalahan yang dihadapi Fauzi, dirinya tidak akan berkomentar lebih jauh bila tidak mengetahui duduk perkaranya.

BACA JUGA: Tetap Percayai Megawati, PDIP Tak Tergoda Survei

Bila dikaitkan dengan persyaratan caketum Peradi, Juniver mengatakan  sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Peradi, untuk melihat sosok caketum sebenarnya sangat jelas. Misalnya caketum berkelakuan baik, tidak pernah melakukan tindak pidana, berpendidikan minimal sarjana hukum. Caketum Peradi juga harus memahami hukum supaya jangan sampai melanggar hukum.

"Syarat-syaratnya ada di AD/ART, salah satunya yaitu tadi, tidak pernah melakukan tindak pidana. Di situ nanti akan diklarifikasi oleh tim, apakah syarat-sayat (Caketum) sudah dipenuhi atau tidak," jelas Juniver.

Fauzi Yusuf Hasibuan sendiri diketahui duduk sebagai Ketua Bidang Pendidikan Peradi. Ia menjadi salah satu kandidat Ketum Peradi bersama caketum lain. Di antaranya Juniver Girsang, Hasanuddin Nasution, Hemprey Djemat dan Luhut MP Pangaribuan. Mereka akan bertarung dalam Munas yang digelar di Makassar, 26-28 Maret mendatang.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tahun Ini, Ada Desa Terima Rp 1 Miliar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler