Calon Mertua Bejat, Pacar Anak Sendiri Diperkosa dan Dianiaya

Jumat, 11 Februari 2022 – 18:50 WIB
Ilustrasi pelaku pemerkosaan diborgol. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, TOMOHON - Aparat kepolisian menangkap seorang pria berinisial YA, 58, yang diduga memerkosa dan menganiaya pacar anak pelaku sendiri, IM, 27.

Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Jules Abraham Abast mengatakan aksi pemerkosaan ini terjadi pada Selasa (8/2) di Kelurahan Uluindano, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon.

BACA JUGA: Berita Terkini Aipda AS yang Digerebek sama Mbak AA di Hotel, Terancam Dipecat dari Kepolisian

Dalam kasus ini, Polres Tomohon sempat menangkap lelaki berinisial RK, 55, yang dituduh sebagai pelaku pemerkosaan korban.

Namun, ternyata RK bukan pelaku karena korban telah berbohong kepada polisi.

BACA JUGA: Polwan Cantik Briptu Christy Ditangkap Terkait Video Asusila? Begini Penjelasan Kombes Zulpan

Kemudian penyidik melakukan pendalaman dan didapati fakta bahwa pelaku pemerkosaan yang sebenarnya adalah YA.

"Dari pemeriksaan terhadap korban, diketahui bahwa korban mengaku disuruh oleh istri YA, yakni berinisial N, agar mengatakan kepada polisi jika pelakunya adalah RK," ujar Jules kepada wartawan, Jumat (11/2).

BACA JUGA: Bu Rosmaya Sering Layani Pelanggannya Setelah Tempat Usaha Mulai Sepi

Insiden pemerkosaan ini berawal ketika korban datang ke rumah pacarnya, yakni RA yang tak lain adalah anak pelaku.

Lalu pada pukul 11.00, korban bersama RA, RK, dan YA menggelar pesta minumen keras.

Pada pukul 13.00, pelaku meminta untuk melanjutkan pesta miras di rumah RK.

Di rumah tersebut, korban dan RA serta RK kembali minum miras. Ketika itu datang seorang pria yang yang ikut minum miras.

“Ketika itu RK menuju belakang rumah, sedangkan pria tak dikenal itu pergi bersama RA dengan alasan untuk makan,” kata Jules.

Korban saat itu sudah setengah mabuk dan berbaring di kursi tamu rumah RK. Tak berapa lama, pelaku datang dalam keadaan mabuk.

"Pelaku langsung menarik korban ke dalam salah satu kamar di rumah RK untuk melakukan hubungan suami istri," ujar Jules.

Namun karena korban menolak, YA pun memukul kepala korban sebanyak dua kali. Setelah itu YA memperkosa korban dan korban kembali melakukan penolakan serta perlawanan.

“YA memukul pinggang kiri korban, kemudian menyetubuhi korban di dalam kamar," tambah Jules.

Usai puas memperkosa pacar anaknya, YA kembali memakaikan celana korban dan mengangkatnya ke ruang tamu.

BACA JUGA: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak

Atas kejadian itu, YA kini ditangkap dan ditahan di Polres Tomohon. “Sekarang diperiksa untuk proses lebih lanjut,” tegas Jules. (cuy/jpnn)


Redaktur : Budi
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler