Selain kedua tersangka, ada juga tersangka FA (30) seorang wiraswasta yang dikenal mahir dalam memperbaiki komputer.
Kapolres Tarakan AKBP Suwono Rubianto SH didampingi Kasat Reskoba AKP Fatich Nurhadi, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan dua CPNS dan seorang rekan mereka
BACA JUGA: KPK Didesak Usut Bupati Purwakarta
Ketiga tersangka ditangkap di rumah SO di Jl Diponegoro, Sebengkok“Saat kita melakukan penggeledahan, mereka sedang pesta sabu, sehingga ada barang bukti (BB) yang diamankan,” kata Fatich Nurhadi.
BB yang diamankan berupa satu set alat isap atau bong yang di dalamnya masih ada sisa sabu, korek gas, jarum, dan handphone yang digunakan tersangka untuk berkomunikasi
BACA JUGA: Tampilkan Sisi Positif, Waria Main Teater
Ironisnya, salah satu dari ketiga tersangka yang belakangan diketahui berinisial SO adalah target operasi (TO) polisi selama ini
BACA JUGA: Kangen Noval, Ryan Gagal Tes
Hanya saja, tegas kasat, saat penggerebekan yang berawal dari informasi masyarakat itu, tidak ada barang (sabu) dengan jumlah banyak (untuk dijual)Yang ada justru hanya sedikit dan sedang dikonsumsi ketiga tersangka.
Karena terbukti mengkonsumsi sabu-sabu, maka ketiganya dijerat pasal berlapisYakni, pasal 62 dan pasal 71 UU RI Nomor 5 Tahun 1997 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara
Lebih lanjut Fatich menyebutkan, selama kurang lebih 3 bulan menjabat kasat Reskoba Polres Tarakan sudah 4 PNS yang ditangkap karena sabu-sabu
“Ini bukan karena sebelumnya tidak pernah disentuhTapi, kita komitmen tidak pandang bulu dan tebang pilih terhadap siapa pun pelakunya baik swasta maupun PNS,” tegasnya.
Ditambahkan, untuk memberantas peredaran barang haram semacam ini, tidak terlepas pada dukungan dan peran masyarakatKarena tidak mungkin dengan terbatasnya personel reskoba saat ini bisa mengungkap sejumlah kasus, tanpa dukungan semua komponen masyarakatUntuk itu, dia berharap masyarakat tetap memberikan informasi sekecil apapun mengenai peredaran atau adanya orang yang menggelar pesta sabuTentunya, informasi ini bisa disampaikan melalui layanan line khusus yang telah disediakan sebagai sarana komunikasi antara masyarakat dengan reskoba
“Kalau ada yang mengetahuinya adanya pesta sabu atau transaksi barang haram dimaksud, bisa menginformasikan lewat nomor 08115407432,” sebutnya.
Sementara itu, dihubungi terpisah melalui telepon selulernya Asisten III Setkot Tarakan, Masdar Zemi belum bersedia komentar terkait permasalahan tersebut
“Saat ini, mereka (2 oknum CPNS) masih dalam proses di kepolisian, jadi kami belum bisa memberikan komentar tentang masalah tersebut,” kata Masdar Zemy singkat.(noi/rt-3)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dokter Pastikan Rio Martil Sehat
Redaktur : Tim Redaksi